Secara Etika, Novanto Juga Harus Mundur dari Ketua DPR

Ketua DPR, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar

VIVA.co.id – Setya Novanto didesak agar segera mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Golkar. Tak hanya Golkar, Novanto juga diminta mundur dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bobby Nasution Bilang Ada Partai Berikan Tugas ke Dia Maju di Pilgub Sumatera Utara

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Julius Ibrani menilai secara etika, Novanto sudah tak layak menjadi Ketua DPR.

"Sudah sepatutnya secara etika dan moralitas ketatanegaraan ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya karena status tersangka. Kedua tidak mampu emban tugas sebagai ketua DPR," tutur Julius dalam diskusi di D'hotel, Jakarta, Rabu 27 September 2017.

Ditanya soal Status Keanggotaan Partai Politiknya, Gibran Bilang Begini

Ia menambahkan terlepas dari asumsi praduga tak bersalah, publik melihat ketua DPR dengan citra status tersangka. Sekedar perbandingan, bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka saja berani mundur atau diganti.

"Bayangkan Ketua DPR yang mewakili rakyat Indonesia ketika status tersangka dia tak mau mundur. Oke status tersangka tak mau mundur. Awalnya alasan tetap bekerja," tuturnya.

Soal Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Bakal Bahas di Internal KIM

Dengan sakit yang diklaim makin menurun karena komplikasi, Novanto harus tak perlu didesak mundur.

"Sekarang apa, sakit dengan alasan pengapuran jantung, apakah dia bisa mengemban tugasnya di DPR. Tidak juga. Lalu kenapa tak mau mundur juga," kata Julius.

Kemudian, ia mengkritisi alasan Novanto tak mau mundur karena biaya tunjangan kesehatan tak dibayar DPR. Dugaan lainnya karena khawatir kekuatan politiknya hilang saat mundur.

"Lalu apa yang halangi dia untuk mundur. Atau kalau dia mundur dia tak punya kekuatan politik terhadap partai di DPR. Makanya enggak mau mundur," tutur Julius.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya