Simulasi Pemilu 2019, Bilik Suara Dikritik Terlalu Kecil

KPU Simulasi Pemilu 2019
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019 di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 30 September 2017. Simulasi digelar untuk mengetahui kesiapan alat peraga yang dipakai Pemilu 2019.

Keyakinan Gerindra Usai PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN Terkait Hasil Pilpres 2024

Untuk mengetahui kesiapan itu, simulasi digelar semirip mungkin dengan penyelenggaraan Pemilu. Berdasarkan pantauan, 310 warga Kampung Kadumangu, RT.01 RW.02, Kelurahan Kadumangu duduk di kursi sejak pagi ini, menunggu namanya dipanggil oleh petugas.

Setelah dipanggil, warga kemudian dicek kelengkapan suratnya, mencoblos di bilik suara. Lalu memasukkan kertas suara ke kotak, mencelup jari ke tinta dan kemudian verifikasi di petugas exit poll.

Saksi Ahli di MK Sebut Sirekap Tak Bisa Dipakai Untuk Ubah Suara Pilpres 2024

"Tentunya simulasi ini memberikan pemahaman untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan datang tahun 2019. Jadi kita bisa menghitung waktu rata-rata (pencoblosan)," kata Bupati Bogor Nurhayanti ketika di lokasi, Sabtu, 30 September 2017.

Nurhayanti juga ikut serta dalam simulasi ini. Setelah ikut simulasi ini, dia merasa salah satu bilik suara terlalu kecil. Selebihnya dia meminta simulasi juga dilakukan intensif di daerah-daerah lain.

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024

"Terkait bilik suara terlalu kecil, sehingga tidak bisa membuka secara penuh surat suara. Yang kedua, yakni pemahaman masyarakat saja yang Bupati agak bingung, tadi yang sebelah saya juga ada yang nanya," ujar Nurhayanti.

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU: Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut pengunduran diri dari anggota dewan bersifat wajib jika maju Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024