Masa Kerja Diperpanjang, Agenda Pansus KPK Tak Pasti

Anggota Panja RUU KUHP Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kiri).
Sumber :

VIVA.co.id – Pasca perpanjangan masa kerja, Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menunggu lembaga antirasuah itu agar bersedia hadir untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini, pansus belum mengagendakan jadwal selain pemanggilan KPK.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Lantas, bagaimana kerja pansus selama KPK tak bersedia hadir?

Wakil Ketua Pansus KPK, Taufiqulhadi mengatakan pansus KPK saat ini tidak fokus pada jadwal atau agenda tertentu. Alasannya, tim pansus hanya tinggal menunggu KPK hadir.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Jadwal kan selalu ada. Cuma kan jadwalnya tidak selalu kami pastikan. Biasanya kalau jadwal, sekarang kami tidak lagi fokus kepada jadwal seperti itu. Karena kami menganggap sekarang menunggu saja ketua KPK karena datanya sudah lengkap," kata Taufiqulhadi saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 11 Oktober 2017.

Ia menambahkan, soal wacana memanggil penyidik KPK lainnya juga masih sebatas rencana. Tapi, hal itu memang dianggap tidak mendesak. Sebab memang data yang mereka kumpulkan dianggap telah lengkap.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Semua data telah ada. Tinggal kami konfirmasikan kepada KPK," tutur politikus Nasdem tersebut.

Meski mengaku saat ini hanya butuh keterangan dari KPK, hingga kini pansus belum juga melayangkan surat pemanggilan. Ia mengatakan belum bisa memastikan kapan KPK akan diundang untuk datang.

"Kami akan layangkan segera. Belum bisa kalau pasti seperti itu  (waktunya) karena kami belum melakukan rapat. Tetapi menurut kami dalam waktu dekat lah," kata Taufiqulhadi.

Saat disinggung soal kerja pansus semakin tak jelas, ia menegaskan kerja mereka sudah terarah. Ia malah menuding balik, justru KPK yang tak jelas. Sebab KPK tetap tak mau datang.

"Yang tidak jelas KPK. Dia tidak mau datang. Kami sudah punya datanya yang mau kami konfirmasikan. Kerja pansus adalah melakukan penyelidikan. Namanya angket adalah penyelidikan untuk memperoleh sebanyak mungkin fakta. Banyak sekali faktanya sekarang," kata Taufiqulhadi.

Perpanjangan masa kerja pansus ini diresmikan dalam paripurna, Selasa, 26 September 2017. Dalam paripurna tersebut, tim pansus melaporkan kerja pansus. Salah satu alasan yang membuat masa kerja pansus diputuskan diperpanjang karena belum mendapat klarifikasi dari KPK dalam forum rapat dengar pendapat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya