KPU Kembalikan Berkas PDIP dan PSI

PDIP daftar Pemilu 2019 ke KPU, Rabu, 11 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita.

VIVA.co.id - Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum menjadi peserta Pemilu 2019. Namun, berkas kedua partai ini dikembalikan KPU karena belum lengkap.

Analisis Komunikasi Politik dalam Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati

"Prinsipnya kalau ada partai mendaftar dokumen persyaratan harus lengkap. Kalau belum, konsekuensinya harus dilengkapi dulu. Artinya, dokumen yang sudah dibawa diambil kembali," kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Kekurangan dokumen harus dilengkapi semua partai politik pada 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB. Waktu itu bersamaan dengan penutupan pendaftaran peserta Pemilu 2019.

Pidato Wajah dan Fisik di Gelora Bung Karno

"Sebisa mungkin sebelum batas waktu akhir lah," tuturnya.

Saat ditanya apa saja kekurangan dokumen dari PSI dan PDIP, Hasyim enggan menjelaskan. "Kalau rinciannya enggak perlu saya sampaikan. Tapi prinsipnya kalau ada partai mendaftar, dokumen persyaratan harus lengkap," ujarnya.

Andri Arief Kritisi Luhut soal Pendukung Demokrat Minta Pemilu Ditunda

Hasyim mengingatkan, batas akhir pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 tinggal empat hari lagi. KPU tak akan memberi waktu tambahan bagi parpol yang ingin menjadi peserta pemilu.

Selain itu, menurut Hasyim, dari 30 parpol yang telah mendapatkan username dan password akun Sistem Informasi Partai Politik dari KPU, baru 25 parpol yang telah melakukan pengisian Sipol.

Namun, Hasyim enggan mengungkapkan lima partai yang belum mengisi Sipol. "Saya sebutkan jumlahnya saja. Persentasenya parpol yang isi Sipol di atas 75 persen," ungkapnya.

Ia kembali mengingatkan partai yang mengalami kesulitan mengisi Sipol bisa langsung berkonsultasi dengan KPU. KPU siap membantu semua parpol peserta pemilu.

"Bisa konsultasi via phone, datang. Semua pertanyaan kami catat, apa persoalannya, solusi, semua tercatat. Intinya bahwa kalau ada partai minta difasilitasi akses Sipol, ya kami fasilitasi karena itu tugas KPU," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya