PKS Usulkan KPK Digabung dengan Ombudsman

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengusulkan agar KPK digabung dengan Ombudsman. Sementara tugas penindakan korupsi dikembalikan pada Kepolisian dan Kejaksaan.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

"Jadi kalau polisi sudah dipercaya publik; sudah profesional, begitu juga jaksa, maka KPK akan berubah jadi satu unit yang mungkin bisa digabung dengan Ombudsman melakukan pencegahan dan mengelola birokrasi. Sehingga reformasi bisa berjalan dengan baik," kata Nasir di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2017.

Ia meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan bisa mengembalikan kepercayaan publik dan profesional memberantas korupsi. Kalau Kepolisian dan Kejaksaan mampu memberantas korupsi, KPK justru dikatakan berhasil.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

"Jadi kalau Polisi sama Jaksa kembali dipercaya, kita katakan pada KPK, mereka sukses; KPK sukses. Tapi kemudian dia katakan pada masyarakat kami sudah mampu lakukan upaya-upaya sehingga polisi dikembalikan lagi, dipercaya lagi, maka kami akan lakukan tindakan pencegahan bersama Ombudsman sehingga tak ada lagi birokrasi yang dimasuki maling," kata Nasir.

Ia menjelaskan karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan maka mereka memiliki potensi untuk tumpang tindih dan benturan. Komisi III DPR ingin mengevaluasi kemungkinan itu.

KPK akan Libatkan Pihak-pihak Lain Usut Kasus Edhy Prabowo

"Agar koordinasi sinergi bisa diwujudkan. Mudah-mudahan saja kehadiran Densus Tipikor (Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi) bisa mendukung penguatan kordinasi sinergitas tiga lembaga ini. Jadi tak ada semacam khawatiran kalau hadir akan hilangkan KPK. Selama ada UU  KPK, KPK tetap ada, dong," ujarnya. (ase)

Cita Citata.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara dan menyeret Cita Citata,

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2021