- REUTERS/Beawiharta/File Photo
VIVA.co.id - Komisi I DPR meminta otoritas Amerika Serikat segera memberi penjelasan lengkap mengenai alasan penolakan masuk AS terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Apalagi jika larangan itu berasal dari US Customs and Border Protection yang bertugas menjaga masuknya orang-orang berbahaya ke tanah AS.
"Bukan kata-kata saya ya. Itu tertulisnya begitu. Setahu saya US Border ini tugasnya memproteksi dari orang-orang berbahaya ataupun barang-barang berbahaya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.
Karena itu penjelasan lengkap dari AS menurutnya bisa menghindari spekulasi-spekulasi dari masyarakat Indonesia. Sehingga bisa menghindari kegaduhan di Tanah Air.
"Apakah ada panglima kita dianggap dangerous people atau membahayakan atau apa, itu kan serius dan disebutkan bahwa yang melarang adalah US Border and Protection. Jadi saya rasa untuk netralisir di dalam negeri, kita perlu dapatkan (penjelasan AS). Dan itu saya rasa etika dalam hubungan kedua negara," ujar Meutya.
Meutya mengakui pelarangan ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya juga ada sejumlah orang yang dilarang masuk ke AS karena diduga terlibat pelanggaran HAM. Namun pelarangan yang terdahulu menurutnya tidak disampaikan secara mendadak saat yang bersangkutan hendak ke AS.
"Alasannya jelas. Kalau dahulu karena ada HAM dan lain-lain, dan itu (pengumumannya) tidak di bandara. Kalau kasus ini saya rasa baru ya," kata politikus Partai Golkar ini.
Sebelumnya, insiden ditolaknya Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat akan berangkat ke AS atas undangan Pangab AS menuai sorotan. Atas kejadian ini, Kedubes AS juga sudah sempat menyampaikan permintaan maaf.