Ketua Umum PKB: Politik Indonesia sedang Sakit

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, A Muhaimin Iskandar, berswafoto dengan penyandang disabilitas di Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Hari, penyandang disabilitas asal Sidoarjo, berkeluh kesah tentang sukarnya meniti karier di dunia politik karena mahalnya biaya. Gara-gara ongkos politik itu, Hari terpental kala mencalonkan diri sebagai legislator periode lalu. Dia melihat Undang-Undang Disabilitas yang baru dikeluarkan perlu penekanan pada tataran implementasinya.

Keuangan Semakin Inklusif Untuk Penyandang Disabilitas

Curahan hati Hari itu disampaikan di hadapan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, A Muhaimin Iskandar, saat hadir dalam acara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Surabaya, Jawa Timur. "Saya dulu di PAN, sekarang di PKS," kata Hari.

Muhaimin tertawa mendengar pengakuan polos Hari. Dia mengaku takjub ada penyandang disabilitas yang semangat mengekpresikan kemampuan diri dalam dunia politik seperti Hari. "Kalau di PKB, secara khusus saya akan mengapresiasi ketua-ketua PKB di daerah yang memperhatikan disabel," ujarnya.

Pertama Kalinya 2 Penyandang Disabilitas dari 195 Siswa Lolos Seleksi SIPSS Polri 2024

Muhaimin mengakui soal mahalnya ongkos politik di Indonesia. "Dalam posisi politik semua mengeluh. Jangankan penyandang disabilitas, saya saja melihat kondisi politik Indonesia sedang sakit, dalam arti biaya politik terlalu tinggi," katanya.

"Mau jadi gubernur harus mengelola sebegitu luas daerah untuk kampanye, selain itu rakyat salah paham, politik dikira amplop, kemudian money politic (praktik politik uang). Disurvei saja, anggota DPR yang jadi itu rata-rata yang punya duit, gubernur dan bupati yang jadi itu yang punya modal atau disokong duit, karena itu kita prihatin," ujarnya.

Viral Dua Penyandang Disabilitas Ukir Prestasi, Lolos Rekrutmen Calon Anggota Polri Jalur SIPSS

Sebetulnya, undang-undang yang memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengekspresikan kemampuannya sudah ada, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Yang jadi penekanan dalam undang-undang itu ialah kewajiban membuka satu persen lapangan pekerjaan bagi setiap perusahaan kepada penyandang disabilitas.

"Karena baru 2016, butuh implementasi dan komitmen yang sungguh-sungguh, saya akan mendorong Menteri Tenaga Kerja, Menpora, Menteri Desa, dan Menteri Pendidikan Tinggi, agar menyampaikan kepada Bapak Presiden untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016," kata Muhaimin.

Ketua Umum PPDI, Gufroni Sakaril, mengapresiasi perhatian PKB kepada penyandang disabilitas. Kepada anggotanya, dia mendorong agar memanfaatkan ruang dan kesempatan yang ada untuk mencapai apa yang diharapkan. "Penyandang disabilitas juga bisa menjadi caleg, ada teman saya disabel bahkan nyalon wali kota," ujarnya. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya