Status Hukum Novanto, JK: Pasti Pengaruhi Golkar

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai status hukum ketua umum akan berpengaruh pada elektabilitas partai yang dia pimpin. Begitu pula dengan Setya Novanto yang berkali-kali tersangkut kasus korupsi e-KTP, tentu akan berdampak pada elektabilitas Partai Golkar.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Pasti (berpengaruh pada elektabilitas Golkar). Pasti itu. Semua partai, apa saja yang kena masalah kemudian tidak ditindaklanjuti pasti akan berpengaruh," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa 7 November 2017.

Soal perlunya evaluasi terhadap Novanto, ia mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu hanya taat saja pada hukum. Sebab, persoalan ini juga tak berpengaruh terhadap hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Karena ini kan Novanto diadili bukan sebagai ketua DPR, jangan lupa. Itu sebagai pribadi. Citra DPR itu urusan DPR lah memperbaiki citranya," kata JK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menerbitkan kembali Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas tersangka Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. SPDP Novanto sempat viral di kalangan wartawan.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Dalam foto SPDP mengatasnamakan KPK yang didapat VIVA.co.id itu, disebutkan bahwa SPDP dilayangkan atas dasar Sprindik KPK Nomor 113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024