Generasi Muda Golkar Desak Setya Novanto Diganti

Nurdin Halid, Setya Novanto, dan Idrus Marham saat rapat pleno Golkar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA - Mirwan Vauly, dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), mendesak segera dilakukan konsolidasi untuk melakukan pergantian terhadap Setya Novanto sebagai ketua umum, setelah ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Sudah harus konsolidasi untuk mengganti ketumnya," kata Mirwan di Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta, Sabtu, 11 November 2017.

Dia tidak sepakat dengan pernyataan Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, bahwa tidak ada landasan formal untuk mengganti Setnov. Menurut Mirwan, sistem itu bisa dibuat oleh manusia, dalam hal ini pengurus partai.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sistem itu kan buatan orang di dalamnya. Kalau di Partai Golkar ada Munas. Mau menunjuk siapa pun kan bisa saja. Yang tidak boleh dipertaruhkan adalah citra baik partai ini," ujar Mirwan.

Hanya saja, kata Mirwan, yang menjadi masalah adalah kader-kader di kepengurusan. Mereka seolah menutup mata dengan kondisi partai saat ini. Dia merasa aneh kenapa seorang Setya Novanto begitu terlihat kuat dan hebat.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kan luar biasa kalau sempoyongan hanya karena satu orang ini," katanya.

Sebelumnya, surat perintah dimulainya penyidikan atas nama Setya Novanto telah diterbitkan pada 31 Oktober 2017. Proses penyelidikan ini juga telah dilakukan. Dua kali Novanto dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi, namun dia tidak memenuhi pemeriksaan.

Novanto dalam kasus ini dijerat menggunakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"SN (Setya Novanto) selaku anggota 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, Sugiharto, dan kawan-kawan (dkk), diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi, mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya