Gelar Sidang 23 November, MKD Minta Novanto Hormati Hukum

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Erfan Septiawan

VIVA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq, meminta agar Setya Novanto menghormati hukum. Maman mengatakan Kamis 23 November 2017 mendatang MKD DPR RI akan melakukan sidang pleno untuk membahas kasus yang menjerat Setya Novanto. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya anggota MKD DPR RI dari fraksi PKB meminta agar Setnov menghormati proses hukum. Hari Kamis nanti akan ada sidang pleno membahas Setnov," kata Maman usai Diskusi Publik dengan tema 'Meneropong Jabar Dari Pantura' di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Sabtu 18 November 2017.

Kendati demikian, regulasi di DPR RI dalam Undang- undang MD3 DPR RI menyebut status tersangka pada Setnov tidak bisa, serta merta menurunkan Setnov dari Ketua DPR RI. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Selagi masih status tersangka tidak bisa diturunkan, kecuali sudah menjadi terdakwa," tegasnya.

Maman juga meminta agar pengacara Setnov, Federich Yunadi tidak berlebihan dalam membela kliennya Maman menilai apa yang dikatakan pengacara Setnov terlalu berlebihan dan bersifat pribadi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Saya kenal betul Pak Setnov pribadi yang taat hukum. Saya minta konsultan hukum dari Pak Setnov untuk tidak lebay, tidak usah bilang 'bakpao' dan lainnya. Intinya saya mendukung Pak Setnov untuk menghormati keputusan hukum," tuturnya.

Selain itu, Maman juga mengatakan masyarakat diimbau untuk tidak memunculkan meme-meme yang menyudutkan Setnov. 


Laporan: Azizi Erfan/TvOne Cirebon

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya