Penjagaan Diperketat, Setya Novanto Tak Bisa Dijenguk

Situasi RSCM Kencana, Jakarta lokasi Setya Novanto dirawat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA –  Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan penjagaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang tersangkut kasus korupsi e-KTP diperketat sejak kemarin. Akibatnya, tak ada yang bisa menjenguk Novanto.

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

"Jadi perketat dari kemarin, ada penyidik KPK dua orang, terus ada anggota Sabhara, selama ini mereka di lorong-lorong saja sih," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta, Minggu, 19 November 2017.

Ia menambahkan penjagaan di lorong kamar Novanto bisa berjumlah tiga orang hingga empat orang. Jumlahnya tak menentu. Khusus hari ini ini ada empat petugas yang berjaga-jaga.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

"Semua yang jenguk kan ditolak KPK termasuk orang partai ditolak. Diatas ada penyidik, dua polisi Sabhara, istri pak setnov, sama adik istrinya," kata Fredrich.

Sebelumnya, Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP berencana menyerahkan diri ke KPK. Tapi di perjalanan ia mengalami kecelakaan. Akibatnya ia harus dirawat.

Kendaraan Taktis Disiagakan Jaga Aksi 67
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023