APBD DKI Diminta Tak Diributkan Lagi Bila Disetujui DPRD

Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 November 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018 turut menuai perhatian dari Komisi II DPR, yang membidangi dalam negeri. Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, berharap para anggota DPRD DKI Jakarta bisa teliti mengawasi anggaran pemerintah yang tak wajar. Dan, apabila nanti disetujui DPRD, jangan lagi diributkan.

Ketua DPRD Singgung TGUPP Anies Baswedan yang Jadi Lawyer

"Kalau itu (rancangan) sudah menjadi kesepakatan, diputuskan menjadi APBD, berarti kedua belah pihak (DPRD dan Pemda) sudah setuju dong. Sebagai wakil rakyat, tentu DPRD harus bisa menyuarakan. Jangan setelah itu menjadi keputusan kemudian diributkan," kata Amali di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 23 November 2017.

Zainuddin menilai masih ada waktu bagi DPRD Jakarta untuk bisa mengawal anggaran yang berasal dari masyarakat itu agar tetap sesuai kebutuhan. Ketua DPP Partai Golkar ini juga berharap kadernya yang duduk di DPRD Jakarta bisa menyoroti anggaran itu.

Teken KUA-PPAS APBD DKI 2022 Rp84,88 Triliun, Anies: Naik 6,25 Persen

"Kepada teman-teman, khususnya di DPRD DKI, kita meminta untuk memperhatikan secara sungguh-sungguh tentang penggunaan anggaran daerah itu. Jadi memang kita tidak bisa intervensi tapi melakukan bimbingan dari pusat," ujar Amali.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, mengaku pihaknya masih menunggu pembahasan di DPRD DKI. Dia menyebut tidak tertutup kemungkinan pihaknya bisa menghapus usulan yang tak wajar.

APBD DKI 2021 Disahkan, Totalnya Rp84,19 Triliun

"Ini kan dalam proses pembahasan dulu. Jadi kontroversi-kontroversi dari segi anggaran nanti kalau sudah dievaluasi oleh Mendagri kita berikan (hasilnya). Kalau sudah dimasukan, maksudnya kita berikan evaluasi, kemungkinan besar bisa dicoret kalau tidak masuk akal," ungkap Sumarsono.

Menurut Sumarsono, pencoretan seperti itu pernah dilakukan sebelumnya. Seperti misalnya soal usulan kolam air mancur yang pernah diusulkan hingga hampir Rp 500 juta.

"Sabar menunggu dulu karena masih dalam proses pembahasan. Memang ada beberapa usulan yang dulu pernah muncul dan kemudian dievaluasi dibatalkan, termasuk juga anggaran mengenai kolam," kata Sumarsono. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya