Golkar Disarankan Pegang Teguh Hasil Pleno

Politisi Partai Golkar, Meutya Hafid, (kedua dari kanan) dalam suatu kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Meutya Hafid, mengaku tidak bisa merasakan suasana kebatinan masing-masing kader terkait posisi Ketua Umum mereka, Setya Novanto. Maka, dia menyarankan semua memakai hasil rapat pleno beberapa waktu lalu sebagai landasan.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Hanya kami berpegang kepada hasil keputusan pleno kemarin, dan saya rasa itu masih kami pegang," kata Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Sementara mengenai berbagai diskusi, Meutya mengatakan Golkar terbuka dengan berbagai pandangan yang ada. Dan hal itu juga sudah diakomodasi dalam pleno.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Intinya Golkar sekarang sangat terbuka, semua orang boleh berbicara," ujar dia.

Menurut Meutya, segala keputusan yang diambil DPP dilakukan secara hati-hati. Juga dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk juga dari usulan dari DPD-DPD.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Teman-teman harap bersabar, karena kami masih melihat mana jalan yang terbaik. Kami nggak mau ada perpecahan lagi," kata Meutya.

Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar meminta seluruh kader untuk mematuhi hasil keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa, 21 November 2017. Seluruh kader Golkar diminta tak berjalan sendiri-sendiri.

"Kami minta Partai Golkar bersatu dan menghormati keputusan rapat pleno, artinya bukan melakukan pembicaraan sendiri-sendiri," ujar Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie.

DPP Golkar memutuskan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini melalui mekanisme Rapat Pleno DPP Golkar.

Idrus akan menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar sampai adanya putusan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pleno ini, ada lima keputusan penting yang diputuskan. Baca selengkapnya di sini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya