Indeks Kerawanan Pilkada 2018 Jangan Dianggap Remeh

Peluncuran logo pilkada serentak.
Sumber :
  • antv/tvOne/Muhamad Akasah

VIVA - Daerah rawan konflik di pemilihan kepala daerah 2018 telah dipetakan. Papua, Kalimantan Barat, dan Maluku masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Komisi II DPR meminta indeks kerawanan ini tidak dianggap remeh oleh semua pihak.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

"IKP ini harus menjadi perhatian khusus penyelenggara pemilu dan aparat keamanan," kata anggota Komisi II, Achmad Baidowi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Dia meminta sentra penyelenggara pemilu harus profesional dan objektif dalam bertugas. Harapannya, kesuksesan Pilkada 2018 tidak terganggu dengan ancaman keamanan.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Aparat keamanan harus melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan penyebab kerusuhan," ujar Baidowi.

Sementara itu, terkait anggaran pengamanan pilkada oleh Polri, Baidowi mempersilakan kepolisian mengajukan ke DPR. Hanya dia mengingatkan agar slot anggaran itu tidak dobel.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Kalau slotnya ada di NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), ya Komisi II. Kalau reguler di Komisi III," kata Baidowi.

Dalam hasil riset yang dilakukan Bawaslu sejak pertengahan 2017, Provinsi Papua mendapatkan indeks skor 3.41. Sementara itu, Provinsi Maluku mendapatkan skor 3.25, dan Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan skor 3.04.

Suatu daerah atau provinsi yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi apabila memiliki skor antara 3.00 hingga 5.00. Provinsi yang memiliki skor 2.00 hingga 2.99 masuk dalam kategori rawan tingkat sedang. Sementara itu, provinsi yang mendapat skor 0 hingga 1.99 masuk dalam kategori rendah.

"Skor atau penilaian ini dilakukan berdasarkan pengawasan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi," kata Ketua Bawaslu, Abhan Misbah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya