Istana: Tidak Ada Aturan Khofifah Harus Mundur dari Mensos

Johan Budi SP, Juru Bicara Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/doc setkab

VIVA – Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap terkait keputusan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan maju di Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Meski pasti maju ke Pilgub Jatim, Khofifah saat ini masih menjabat sebagai Menteri Sosial.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, meski surat sudah diajukan melalui Mensesneg Pratikno, tetapi Khofifah masih harus bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

Namun Johan mengatakan, saat ini tak ada aturan yang mengharuskan seorang menteri untuk mundur lantaran maju sebagai calon kepala daerah. Berbeda dengan lembaga lainnya seperti anggota DPR, TNI atau Polri.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"Menteri yang maju ke Pilgub (sebelumnya) kan belum pernah ada. Yang kedua, UU tentang kementerian negara juga tidak diatur. Yang ketiga, di UU Pilkada sepertinya tidak diatur. Dia hanya mengatur UU Pilkada itu anggota DPR, DPD, DPRD (harus mundur) kalau enggak salah ya," kata Johan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

Baca: Maju ke Pilgub Jatim, Khofifah dan Emil Tak Perlu Mundur

Gerindra Tak Masalah PDIP Gabung Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Ada Tapinya

Tak hanya mundur, soal cuti bila akan maju sebagai calon kepala daerah juga belum diatur. Menurutnya, sikap yang paling bisa dilakukan Khofifah mungkin seperti yang diusulkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia menilai saran JK ada benarnya karena antara maju di Pilgub dan memimpin kementerian adalah persoalan berbeda.

"Nanti apakah Bu Khofifah akan mundur memilih running di pilgub atau tidak, saya belum tahu. Tapi dari statementnya Pak JK kan memberikan saran sebaiknya salah satu ya. Pak wapres menyampaikan sebaiknya memilih salah satu. Apakah running di pilgub, atau tetap jadi mensos.” (mus)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya