Sah, DPR Setujui Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Panglima TNI

Calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjalani uji kelayakan di DPR RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 pada Kamis siang, 7 Desember 2017. Salah satu agenda sidang adalah laporan pimpinan Komisi I mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon panglima TNI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

19 Pati TNI Naik Pangkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

Pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari untuk menyampaikan laporannya. Abdul Kharis menyampaikan proses saat calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjalani fit and proper test.

Abdul Kharis menuturkan, Komisi I sebelumnya telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 4 Desember 2017, untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI.

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1.025 Prajurit Pilihan ke Kongo

"Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi DPR RI melalui rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017," kata dia.

Keputusan diambil Komisi I secara musyawarah mufakat. Dalam kesempatan ini, politikus PKS itu juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI yang diberhentikan dengan hormat, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Wakasal Laksdya TNI Erwin Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI AU

"Selanjutnya, Komisi I DPR RI mengharapkan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini dapat menetapkan persetujuan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sebagai panglima TNI," ujar Abdul.

Usai pembacaan laporan, pimpinan sidang kemudian menanyakan persetujuan anggota terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Para anggota menyetujui secara serempak.

"Setujuuuuu," kata para anggota DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya