Soal Persekusi Ustaz Somad, Senator Bali Dilaporkan

Ustaz Abdul Somad.
Sumber :
  • Facebook Ustadz Abdul Somad

VIVA – Politikus PKB Lukman Edy melaporkan Anggota DPD daerah pemilihan Bali Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan DPD dengan tuduhan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad. Lukman menduga ada keterlibatan Arya dalam aksi pengadangan dan pengusiran Ustaz Abdul Somad di Bali.

Misteri Kematian Stevie Agnecya: Disantet? Ustaz Abdul Somad Ungkap Fakta Mencengangkan!

"Saya ngadu ke BK karena kita harus hormati dia sebagai anggota DPD, diuji etikanya," kata Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

Menurut Lukman, persoalan persekusi terhadap ulama asal Pekanbaru, Riau itu menarik perhatian publik, dan telah menjadi masalah nasional. Sehingga semakin cepat ditangani akan membuat kondisi menjadi tenang. Edy meminta BK DPD memproses laporannya dan bisa menindak tegas Arya.

Mandi Wajib Setelah Subuh, Apakah Puasanya Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

"Apalagi menjelang pilkada dan pemilu, jangan sampai berimbas lebih luas. Karena Arya pernah lakukan model yang sama. Saya minta diberhentikan karena sudah ada kejadian sebelumnya, sudah diperingati. Saya minta diberhentikan si Arya Wedakarna," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB tersebut.

Menurutnya, ustaz lulusan S1 Al-Azhar, Mesir, serta S2 Dar Al-Hadits Al-Hassania Institute, Kerajaan Maroko, itu bagi masyarakat Riau merupakan tokoh panutan dan ulama. Maka, sebagai bagian dari masyarakat Riau, Lukman tidak terima Ustaz Somad dipersekusi. Ia menyampaikan ada lima poin yang ia tekankan dalam pelaporan ini.

Pakai Lipstik Bikin Batal Puasa? Begini Jawaban UAS

"Ada 5 spektrum. Satu, ini tahun politik, kandidat calon-calon supaya tak menggunakan isu SARA. Kedua, untuk jaga marwah dan nama baik lembaga negara. Saya ikut bertanggung jawab dengan situasi ini," kata Lukman.

Baca: Kecaman Keras untuk Ormas Pengusir Ustaz Somad

Ia menambahkan poin ketiga, Arya sudah dua kali lakukan hal yang sama, sehingga ia meminta agar diberhentikan sebagai anggota BK DPD. Terakhir, ia sebagai putra daerah merasa terganggu.

"Saya putra daerah, ini ganggu masyarakat Riau. Harkat martabat Riau terganggu," kata Lukman. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya