SOROT 448

Janji Khilafah, Bukti Tak Semanis Mimpi

Aksi mahasiswa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat menolak kedatangan Lady Gaga ke Indonesia, di Bundaran HI, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pria berusia 43 tahun itu terdiam sejenak, sepertinya ia mencoba memilih kata yang tepat. Tapi kemudian dengan tegas ia mengatakan, "Menurut saya tak masalah HTI dibubarkan. Itu organisasi yang tak jelas solusinya," ujarnya dengan nada tinggi. Tak sedikit pun terdengar nada ragu dari apa yang ia sampaikan.

Ditanya Bakal Normalisasi HTI dan FPI Bila Jadi Presiden, Begini Jawaban Anies Baswedan 

Pria itu, Dedi Afrianto, mengaku pernah aktif selama setahun dalam kegiatan pengajian di Hizbut Tahrir. "Biasanya kita pengajian halaqah atau liqo di rumah. Bisa rumah siapa saja. Satu kelompok saya hanya lima orang peserta, dan satu ustaz yang mengajar," tuturnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 12 Mei 2017.

Dedi mengaku ikut pengajian di kelompok HTI karena ingin mendalami Islam. Tapi setelah satu tahun rutin menjalani ia melihat HTI tak memberikan solusi pada anggotanya. "Ustadz saya miskin sekali, mau sekolahkan anak ke pesantren saja dia enggak punya uang. Dan tak ada solusi yang diberikan organisasi ini untuk membantunya secara ekonomi. Kita terus dijejali mimpi, kelak jika negara khilafah berdiri, maka hidup akan nyaman, tenteram dan damai," ujar Dedi.

Singgung HTI dan FPI, Said Aqil: Berat Amanat Moderasi 2 Kutub Ekstrem

Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berada di Tebet, Jakarta Selatan

Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berada di Jalan Prof. Soepomo Tebet Jakarta Selatan. (VIVA.co.id/Mustakim)

Viral Foto HTI di KPK, Lokasinya di Ruang Banyak Dokumen Rahasia

Tapi bagi Dedi, janji soal negara khilafah, atau negara yang menegakkan syariat Islam itu tak bisa memecahkan persoalan hari ini, seperti persoalan ekonomi yang dihadapi ustadznya. "Mau bekerja sebagai PNS atau  di lingkungan pemerintahan ngga boleh, karena itu thoghut. Mau jadi karyawan swasta susah, karena harus lihat, apakah perusahaan itu milik Yahudi atau Nasrani. Mau kerja di bidang migas dilarang, karena migas hanya boleh dikuasai oleh khilafah kelak. Tapi kesusahan ekonomi pada pengikutnya tak dibantu solusi," celotehnya.

Dan hal yang paling membuat Dedi kecewa adalah karena organisasi ini selalu mengaku sebagai organisasi dakwah, padahal aktivitasnya adalah politik. Kekecewaan itu yang akhirnya membuat Dedi memilih mundur setelah satu tahun setia mendatangi pengajian HTI.

Soal aktivitas politik HTI di Indonesia sebenarnya sangat kentara, terutama sepanjang satu tahun terakhir. Menjelang Pilkada DKI 2017, kelompok yang tercatat sebagai organisasi massa ini ikut turun berdemonstrasi bersama elemen Islam lain yang segaris menolak Ahok menjadi Gubernur DKI.

Mulai dari Aksi Bela Islam 411, 212, 112, 313, dan terakhir 505, HTI bergabung dengan ratusan ribu umat Islam. Di setiap aksinya kelompok ini selalu membawa bendera-bendera berwarna hitam dengan tulisan dua kalimat syahadat berwarna putih. Bendera itu adalah identitas resmi seluruh pengikut Hizbut Tahrir di seluruh dunia.

Selanjutnya, Sejarah Hizbut Tahrir

Sejarah Hizbut Tahrir

Sejatinya, kelompok Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI adalah bagian dari jaringan Hizb-ut-Tahrir. Organisasi ini berdiri pada tahun 1953 di Baitul Maqdis, Palestina. Pendirinya adalah Taqiuddin al-Nabhani. Taqiyudin an Nabhani lahir pada tahun 1909 di Ijzim, Palestina. Ia terlahir dari keturunan Yusuf an Nabhani, seorang syaikh dan ulama besar di Turki Ustmani. Sejak awal, Taqiyudin mendapat pelajaran langsung dari ayahnya, Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf an Nabhani, yang juga seorang ulama.
 
Kegelisahan Taqiyudin atas kondisi umat Islam telah dimulai sejak ia mengikuti perjalanan Perang Dunia I. "Runtuhnya Khilafah Ustmaniyah pada tahun 1924 dianggapnya sebagai sebuah kejatuhan besar umat Islam. Taqiyudin yang saat itu berusia 15 tahun menilai, setelah Khalifah Ustmaniyah hancur, maka Islam menjadi terpecah belah dan tunduk pada imperialisme Barat dan Eropa," tulis M Mulyaji, seorang peneliti HT dari UIN Surabaya dalam makalahnya.

Taqiyudin yang belajar ilmu hukum di Universitas Al Azhar melanjutkan karirnya sebagai hakim. Tahun 1945 ia diangkat menjadi hakim di Ramallah, Palestina. Pengesahan PBB soal pembagian tanah antara Palestina dan Israel pada tahun 1947, yang dilanjut dengan deklarasi kemerdekaan Israel pada 1948 dan pengakuan PBB dan Amerika atas pengakuan itu membuat Taqiyudin marah. Rentetan peristiwa itu menjadi cikal bakal berdirinya HT.

Taqiyudin An Nabhani melihat resolusi PBB soal tanah Palestina adalah sebuah kegagalan umat Islam karena memilih berkompromi dengan Eropa dan Barat. Ia terus mengkaji kegagalan itu, dan dua tahun kemudian menuangkan pemikirannya dalam buku Inqadzu Falisthin (Membebaskan Palestina).

Sejak buku itu terbit, Taqiyudin terus menularkan pemikirannya. Posisinya sebagai hakim membuatnya memiliki keluasan wewenang untuk mendatangi majelis ilmu, menjadi khatib salat Jumat, dan membuat diskusi. Setiap ada kesempatan, ia kerap menyerang sistem pemerintahan negara Arab dan Timur Tengah. Pemikiran dan sikapnya yang melawan membuatnya dipanggil oleh Raja Yordania,  Abdullah bin al Hussain. Raja mempersoalkan aktivitas dakwahnya.

Saat itu Yordania telah ditunjuk sebagai penjaga Palestina. Taqiyudin menolak permintaan raja untuk mengurangi aktivitas politiknya. Tak sepaham dengan Raja Abdullah, Taqiyudin memutuskan mundur dari posisinya sebagai hakim di Ramallah.

Tahun 1953 ia resmi mendirikan partai politik yang bernama Hizbut Tahrir atau Partai Pembebasan. Pendirian itu dituangkan dalam permohonan izin pada Departemen Dalam Negeri Yordania agar Hizbut Tahrir diizinkan melakukan aktivitas politik. Tapi permohonan itu ditolak pemerintah Yordania. Ia tak putus asa, dan terus menyebarkan pemikirannya. Meski pendukungnya ditangkapi, Taqiyudin tak gentar. Ia terus melanjutkan ide-ide politiknya hingga terus menyebar ke puluhan negara, sampai hari ini.

Perjuangan Taqiyudin terus berlanjut. Berbagai buku ia hasilkan untuk membantu orang lain memahami pikirannya. Keinginannya meluas, bukan hanya ingin membebaskan Palestina, namun juga membangkitkan umat Islam dan menyelamatkannya dari penjajahan Barat, juga menegakkan kembali Daulah Khilafah Rasyidah.

Melalui laman hiz-but-tahrir.org, organisasi ini juga menjelaskan bahwa mereka adalah kelompok politik yang menjadikan  Islam sebagai ideologinya. Kelompok ini tegas mengakui sebagai kelompok politik, dan bukan kelompok akademis, pendidikan, atau amal.   

HT mengatakan akan bekerja untuk umat dengan Islam sebagai sumbernya. Islam sebagai agama menjadi jiwa, tubuh, inti, dan rahasia kelangsungan hidup kelompok ini.  

Meski terpaut jarak 64 tahun sejak awal didirikan, niat awal pendirian partai politik Hizbut Tahrir tak berubah, yaitu menghidupkan kembali umat Islam dari kemerosotan nilai-nilai. Organisasi ini juga ingin  membebaskan umat Islam dari pemikiran, sistem dan hukum Kafir, serta dominasi dan pengaruh negara-negara Kafir.  Organisasi ini juga bertujuan untuk mengembalikan Negara Khilafah Islam dan menjadikan semua ketetapan Allah SWT sebagai dasar menjalankan negara.

sorot hti - Ilustrasi/Kelompok Hizbut Tahrir saat menggelar demo menolak kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

Aksi massa yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta. (VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar)

Sejak berdirinya, organisasi ini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah dan Eropa, termasuk di Afrika. Pengaruh HT menyebar ke  Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.

Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an. Kehadirannya dimulai melalui kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Hizbut Tahrir mengklaim, sejak tahun 1990-an, ide-ide dakwahnya sudah merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.

"Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik. Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya,” demikian tertulis dalam laman resmi mereka, hizb-ut-tahrir.org.

Meski di laman resminya organisasi ini mengakui sebagai organisasi politik, Ketua DPP HTI Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib mengatakan kegiatan HT di Indonesia selama ini tidak terkait urusan politik.  "Yang kita lakukan itu semata-mata hanya berdakwah, karena kita adalah organisasi dakwah," ujarnya kepada VIVA.co.id, 9 Mei 2017.

Selanjutnya, Dibubarkan di Banyak Negara

Dibubarkan di Banyak Negara

Keinginan HT untuk menegakkan hukum yang sesuai dengan syariah Islam di mana-pun mereka berada membuat keberadaan kelompok ini akhirnya dianggap sebagai sempalan. Seperti Indonesia, negara yang melarang kegiatan HTI menganggap gerakan ini membahayakan kedaulatan. Meski ide-idenya terus meluas, tapi negara yang pemerintahnya melarang aktivitas organisasi ini juga terus bertambah.

Indonesia bukan negara pertama yang membubarkan HTI sebagai sebuah organisasi.  Tercatat 17 negara, bahkan dengan jumlah Muslim yang mayoritas juga ikut membubarkan organisasi ini.  Mesir melarang HT sejak tahun 1974 karena terlibat aksi kudeta dengan sekelompok militer. Sedangkan Suriah melarang HT pada periode tahun 1998-1999. Rusia sudah memberi cap HT sebagai organisasi kriminal pada tahun 1999, dan akhirnya menyebutnya sebagai organisasi teroris pada tahun 2003.

Tahun 2005 dan 2003, Kazakhstan dan Pakistan juga melarang HT, yang kemudian disusul negara satu kawasannya yaitu, Tajikistan dan Kirgistan. Tahun 2009 giliran Bangladesh yang melarang karena gerakan itu dianggap mengancam negara. Prancis, Spanyol dan Jerman juga melarang organisasi HT dan mengawasi ketat kegiatan kelompok ini.

Di Turki, sekalipun dilarang, HT secara diam-diam diketahui masih melakukan kegiatan. Di Arab Saudi, HT juga dilarang karena kerap mengkritik pemerintahnya. Tunisia juga menjadi negara berikutnya yang melarang HT. China bahkan tegas melarang HT dengan cap organisasi teroris. Pengikut HT di China paling banyak berada di Xinjiang.

Sementara di Malaysia, HT juga disebut kelompok yang menyimpang dan negara membatasi aktivitasnya. Tahun 2014 pemerintah Australia melarang HT. Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott menganggapnya berbahaya dan berpotensi mengancam keamanan.

Hingga saat ini, hanya Amerika yang masih mengizinkan HT beraktivitas. Prinsip demokrasi, sistem yang menurut HT tak sesuai dengan syariah Islam, dan kebebasan yang dijunjung AS membuat organisasi ini justru masih menikmati nafas kebebasan di negara yang kerap diberi gelar "embahnya" kapitalisme dan liberalisme, bahkan masuk kategori negara ‘kafir’ buat organisasi ini.

sorot hti - Unjuk rasa Hizbut Tahrir

Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena bermuatan politis, untuk setuju pada pendirian negara khilafah. (ANTARAFOTO/Ujang Zaelani)

Di Indonesia, pemerintah juga mengumumkan rencana membubarkan organisasi ini. Pemerintah, menurut Wiranto, setuju kegiatan utama HTI adalah dakwah Islam. Namun, materi dakwah sering kali bermuatan politis, mengarahkan pendengarnya untuk setuju pendirian kekhilafahan, atau pemerintahan yang bersifat lintas bangsa dan negara dengan dasar hukum Islam.

"Sehingga (konsep) negara-bangsa jadi absurd. Termasuk, negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, NKRI, Undang Undang Dasar 1945. Menjadi absurd. Menjadi bukan bagian dari kekhilafahan," ujar Wiranto.

Kepala BIN Budi Gunawan juga mengatakan rencana pemerintah membubarkan HTI bisa dibenarkan. HTI merupakan gerakan yang tak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Prinsip yang dianut HTI menurutnya ingin membentuk sistem khilafah. "HTI gerakan trans nasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah," ujarnya.

Namun HTI menolak. Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, justru menganggap tindakan pemerintah adalah upaya menghadang kegiatan dakwah mereka. “Saya khawatir ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membungkam kita semua, agar ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tidak ada yang mengkritik, tidak ada yang mengoreksi, inilah yang saya khawatirkan, ke depan ini akan menjadi negara fasis,” ujarnya.

Menurut Rokhmat, ide khilafah dengan memberlakukan syariah Islam bukanlah hal yang berbahaya. "Pertanyaannya syariah itu berbahaya atau tidak? Ini yang harus dipahami. Apakah kalau pemerintahan Islam itu menjadi bahaya?” ujarnya mempertanyakan.

Bagi Dedi yang pernah menjalani kehidupan yang ditawarkan HTI, penolakan Rokhmat Labib soal HTI sebagai gerakan politik adalah tak benar, dan ide khilafah itu masih absurd. "HTI jelas gerakan politik. Buat sebuah mimpi dan visi, ide khilafah itu mungkin bagus. Tapi apa yang bisa ditawarkan untuk kehidupan hari ini? Bagaimana HTI bisa memberikan kehidupan yang sejahtera buat pengikutnya hari ini?" tanya Dedi.

"Orang disuruh berpolitik tapi kehidupannya tak diperhatikan. Memanfaatkan orang untuk berpolitik. Mendoktrin visi yang jauh, kelihatannya besar, tapi kondisi sekarang tak disejahterakan," ujarnya dengan nada suara sedikit bergetar.

Rokhmat Labib mungkin tak pernah tahu keluhan yang disampaikan Dedi. Seperti pemerintah, Dedi juga menganggap apa yang disampaikan HTI adalah kegiatan politik, bukan dakwah. Dan itu sebabnya, setelah setahun menjalani ia memilih meninggalkan organisasi itu dan tak tertarik untuk bergabung lagi.

"Masalah kesejahteraan dan kemiskinan adalah hal yang harus ditanggulangi. Ketimbang sibuk bermimpi menegakkan khilafah, mungkin lebih baik HTI berbuat nyata dulu buat umat dan membuat umat menjadi sejahtera," ujarnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya