Gelar Pesta Sabu, Mantan Pemain Persela Dicokok Polisi

Pemain Persela Lamongan merayakan gol
Sumber :
  • Indonesiasc.com

VIVA.co.id – Mantan pemain Persela Lamongan, MH (28) warga Raya Benowo, Surabaya, ditangkap oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kamis 22 Desember 2016. Tersangka ditangkap bersama dua rekannya, MA (29) asal Sidoarjo, dan CB (38) warga Jalan Senoputro, Surabaya, karena mengadakan pesta sabu.

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

Kepala Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh polisi. Saat itu, polisi menerima informasi adanya pesta sabu yang digelar di sebuah rumah yang ada di Jalan Jambangan Indah, Surabaya.

“Mendapatkan informasi itu, kami pun melakukan penggerebekan. Dan ternyata ada tersangka CB, dan MH yang sedang pesta sabu,” kata Roni, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 23 Desember 2016.

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Saat ditangkap, tersangka MH mengatakan, dirinya mendapatkan barang itu dari tersangka MA, dan menggunakannya setelah tidak lagi bermain untuk Persela. Sehingga, polisi pun juga melakukan penangkapan tersangka MA.

“Tersangka mengakui, tersangka MH juga menjadi ikut mengedarkan barang itu,” ujar Roni.

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, delapan bungkus plastik, 12 paket sabu yang berisi sekitar 4,6 gram, satu pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 0,84 gram, dan satu alat hisap. (ase)

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M Alias DA (22) warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah melalui travel jalur darat, pada Kamis 11 April 2024 lalu. (Humas Polres Kubu Raya)

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menyergap seorang pria berinisial M alias DA (22), warga Pontianak saat hendak mengirim paket sabu ke Provinsi Kalimantan Tengah m

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024