Dugaan Perkosaan oleh 3 Pemain Sriwijaya FC Berakhir Damai

Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring di Palembang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA.co.id – Kasus dugaan perkosaan dan penganiayaan yang dilakukan tiga pemain Sriwijaya FC terhadap perempuan berinisial IR (20) berakhir. Terjadi kesepakatan damai di antara mereka.

Rans Cilegon Kubur Mimpi Sriwijaya Lolos ke Liga 1

Sebelumnya, tiga pemain Sriwijaya dituding telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap IR di sebuah hotel. Mereka yang terjerat skandal ini adalah MSM, MP, dan HSG.

Mereka sempat dilaporkan keluarga IR ke polisi. Tapi, pada akhirnya kasus ini selesai usai terjadi mediasi yang difasilitasi kepolisian.

Sempat Unggul Cepat, Persiba Dikalahkan Sriwijaya FC

Dalam proses mediasi, terdapat sebuah fakta bahwa sebenarnya MSM dan IR memiliki perasaan suka sama suka.

"Mereka kenal di Palembang dan berlanjut, suka sama suka. Pada kejadian yang lalu, ada komunikasi buruk antara MSM dan IR. Sehingga, perempuan tak terima dan ribut karena ada temannya yang masuk dan berkumpul di satu ruangan hotel hingga terjadi salah paham," kata Sekretaris Tim Sriwijaya, Achmad Haris.

Pembagian Grup 8 Besar Liga 2 dan 4 Tim Terdegradasi ke Liga 3

Salah paham tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi. Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan damai.

"Laporan sudah dicabut. Jadi, karena salah paham tak selesai, pihak keluarga minta bantuan polisi dan dibawa ke sana. Polisi hanya memfasilitasi, supaya selesai. Kami ke sana, ketemu dengan pelapor. Kami disambut pelapor dan keluarganya sehingga ada kesepakatan damai," tutur Haris.

Meski kasusnya berakhir damai, ketiga pemain tak bisa lepas dari sanksi manajemen Sriwijaya. Ketiganya diskorsing dan tak ikut saat Sriwijaya berhadapan dengan Gresik United di Stadion Tridharma, besok.

"Itu sanksi keras untuk mereka, yang pasti kami evaluasi," tutur Haris.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintoro Haro Bawono, pun tak akan tinggal diam. Perkembangan mereka masih akan dipantau.

"Dilihat hasil mereka, mulai dari barang bukti, hingga penyelidikan," kata Wahyu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya