Cilegon United Terseret Kasus Korupsi, Ini Kata Menpora

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Cilegon United ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi. Uang hasil korupsi Iman diduga sebagian masuk ke kas klub Liga 2 itu.

Bhayangkara FC Resmi Terdegradasi ke Liga 2

Modusnya adalah ada dana suap berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan ke Cilegon United sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian, sebagian uang tersebut masuk ke kas Cilegon United dan sisanya disetor ke Iman.

KPK kemudian ikut menciduk Direktur Utama Cilegon United, Yudhi Apriyanto, dan Bendahara, Wahyu Ida Utama. Keduanya dianggap bersekongkol dalam kasus korupsi yang menjerat Iman.

Kisah Andik Vermansah, Sempat Jadi Rebutan Klub Top Dunia Kini Terseok-seok di Liga 2

Terkait kasus ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, memilih bungkam. Dia mengaku belum mempelajari persoalan pencucian uang tersebut secara detail.

"Saya belum mempelajari terkait hal itu. Lihat nanti ya," ujar Imam saat diwawancarai di Kemenpora, Senin 25 September 2017.

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini

Imam berjanji akan memberikan keterangan jika telah mengetahui pasti kasus itu. "Nanti akan saya sampaikan jika telah mendapatkan informasi detail soal kasus Cilegon United," ungkap Imam.

Sebelumnya, PSSI sudah menyatakan tak mau ambil pusing. Mereka menyerahkan semua kasus ini kepada KPK.

Tindakan yang sama juga diambil oleh operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru. Direktur Operasional LIB, Tigorshalom Boboy, menegaskan pihaknya tak mau ikut campur dalam urusan internal Cilegon United. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya