Dukung Bisnis Online UKM, Shopee-Posindo Kolaborasi

Kerja sama Shopee Indonesia dan Pos Indonesia
Sumber :
  • Twitter/@@ShopeeID

VIVA.co.id – Perusahaan e-commerce, Shopee, menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk mendukung usaha kecil dan menengah atau UKM di Tanah Air dalam membangun bisnis online mereka.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Kepala Eksekutif Shopee Chris Feng mengatakan, dukungan terhadap UKM ini melalui layanan gratis ongkos kirim ke seluruh Indonesia, serta sesi edukasi untuk pengembangan edukasi lokal.

"Kami berkomitmen untuk secara konsisten berinovasi dan meningkatkan penawaran kami guna memberikan layanan terbaik bagi pengguna," kata Chris, di BSD, Tangerang, Banten, Selasa 9 Mei 2017.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Ia juga mengungkapkan, sejak memperkenalkan program gratis ongkos kirim, Shopee telah menyaksikan dampak yang luar biasa terhadap penjual dan pengalaman berbelanja bagi pengguna.

Dengan berkolaborasi dengan Posindo, Chris mengaku optimistis bisa diterima secara positif oleh pengguna dan melengkapi pilihan layanan jasa pengiriman Shopee.

Migrasi TikTok Shop dan Tokopedia Dinilai Bikin E-Commerce Makin Dinamis, Ini Penjelasannya

Kombinasi dari aplikasi Shopee yang mudah digunakan, serta jaringan logistik Posindo yang terintegrasi dapat memberikan pengalaman transaksi berbelanja melalui ponsel yang tentunya memberikan kenyamanan bagi pelaku UKM serta pengguna.

"Pelaku UKM dapat meminimalisasi biaya bisnis dan memperluas jangkauan pasar mereka ke wilayah terjauh di seluruh Indonesia. Ini pada akhirnya dapat membantu pertumbuhan bisnis mereka," papar Chris.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Posindo, Gilarsi W Setijono menyatakan, kolaborasi kedua perusahaan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan sektor e-commerce di Indonesia.

"Pengguna bisa memanfaatkan jaringan logistik kami yang luas, poin pengiriman yang tersebar di berbagai wilayah, dan transaksi online serta sistem pelacakan selama 24 jam di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya