Video Boni Hargens Dikira Sakau saat Live di tvOne

Boni Hargens.
Sumber :
  • Twitter @bonihargens

VIVA.co.id – Pengamat politik Boni Hargens dituding sedang sakau saat jadi pembicara yang disiarkan langsung oleh tvOne. Ia membantah keras dan mengklarifikasi mengenai video yang kadung beredar di Youtube.

Pengamat: Kalau PSI Mengalami Suatu Lonjakan, buat Saya Masuk Akal

Anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara ini mengaku sedang sakit saat acara itu berlangsung. Boni pun mengaku masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Saya sakit hipokalemia. Ya, mau gimana. Itu fitnah (menyebut sakau). Jelaslah," kata Boni kepada VIVA.co.id, Selasa, 11 Juli 2017.

Boni Hargens Sebut Safari Politik Anies Ciderai Demokrasi Elektoral

Ia pun kaget saat dikabarkan ketika dalam wawancara dengan tvOne terkait pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tengah sakau. Boni lalu menjelaskan riwayat sakitnya hingga akhirnya dirawat.

Boni mengaku mulai menjalani perawatan sejak 29 Juni 2017. Ia mengaku, awalnya dirawat di RS Siloam, dan baru diizinkan keluar pada 3 Juli.

Disebut Sakau, Boni Hargens Polisikan 300 Akun Medsos

"Tanggal 4 Juli itu ada rapat di kantor, tapi kambuh lagi. Dibawa ke RSPAD sampai sekarang," tuturnya.

Boni mengatakan, apa yang terjadi dengan penyakitnya adalah aliran oksigen ke kepala berkurang. Sehingga, terlihat dalam video yang beredar tersebut.

Ia juga mengaku memaksakan diri untuk hadir dalam wawancara tersebut. Mengingat isunya yang dianggap penting, yakni mengenai Undang-undang Ormas.

Dengan posisi sekarang, jelas Boni, pemerintah tidak bisa membubarkan HTI walau sudah ada pernyataan resmi lewat Menkopolhukam Wiranto.

Maka ia ingin mengingatkan saja bahwa ada asas contrarius actus, sehingga pemerintah tidak bisa membubarkan HTI. Dengan begitu, keluarnya Perppu dari Presiden, baru bisa dibubarkan.

"Karena ini sangat penting kebetulan Presiden baru balik dari Eropa, saya mau mengingatkan saja melalui acara televisi, ini pekerjaan rumah yang mendesak," ujar Boni.

(ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya