Pendiri Telegram Bingung Aplikasinya Diblokir Menkominfo

Pavel Durov, pendiri aplikasi Telegram
Sumber :
  • Facebook/Pavel Durov

VIVA.co.id – Aplikasi pesan instan Telegram, dikabarkan telah diblokir oleh Kementerian Informasi dan Telekomunikasi Indonesia. Warganet di Twitter, mengeluhkan aksi pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini.

Foto Perempuan Telanjang Bocor Tanpa Izin di Telegram

Tidak hanya pemblokiran tiba-tiba yang dikeluhkan warganet, mereka juga kecewa karena pemblokiran ini terjadi tanpa penjelasan apapun.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui, telah melakukan pemblokiran ini sejak Jumat siang, 14 Juli 2017. Namun, tidak dijelaskan mengapa pemblokiran dilakukan secara tiba-tiba.

Telegram Padam dari Semalam

"Telegram telah diblokir," ujar Kepala Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada VIVA.co.id.

Seorang warganet menanyakan ke pendiri Telegram, Pavel Durov, mengenai hal tersebut. Pavel mengatakan, ia tidak mengetahui mengapa Telegram diblokir oleh Menkominfo. Ia juga berjanji untuk menanyakan hal tersebut secepatnya ke pemerintah RI.

Telegram Panen 70 Juta Pengguna Akibat WA-IG-FB Down

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengungkapkan alasan pihaknya secara sepihak langsung memblokir Telegram versi website. Menurut Rudi, tindakan ini lantaran banyaknya konten-konten yang mengarah kepada radikalisme hingga terorisme. 

"Telegram itu saya blok, karena paling banyak digunakan oleh teroris. Ini baru webnya, sekarang akan saya kejar IP (internet protokol)-nya," kata Rudi, saat acara Silaturahmi Dewan Pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017. 

Ia menceritakan, pihaknya pun telah dihubungi oleh manajemen Telegram mempertanyakan apa alasan Kemenkominfo melakukan pemblokiran secara tiba-tiba. Pihak Telegram, kata Rudi, mengatakan ada yang aneh terhadap pemblokiran itu. Namun, dai mengaku memiliki bukti yang kuat. 

"Kami punya buktinya, karena ada 700 halaman (yang berkaitan terorisme dan radikalisme), kenapa 11 DNS tadi kami blok hari ini, Jadi, capture-nya itu semua ada, Bagaimana isinya itu mendorong radikalisme, terorisme, bagaimana mengajak membuat bom, semuanya ada," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya