Menkominfo: Kualitas Siaran TV di Jakarta Kalah dari Miangas

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama Gubernur Sulawesi Utara dan Menteri Perhubungan meresmikan Bandara Miangas di Kabupaten Talaud pada Rabu, 18 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut Pulau Miangas, Sulawesi Utara, yang merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia, saat ini memiliki tangkapan siaran media elektronik yang jauh lebih baik dibanding daerah lainnya di Indonesia.

Gelombang PHK Startup Unicorn dan Decacorn, Ini Nasihat Eks Menkominfo

Hal itu berkat uji coba penyiaran digital yang dilakukan Kominfo di sana. Bahkan, menurut Rudiantara, kualitas siaran di pulau yang terletak di perbatasan Indonesia-Filipina itu jauh lebih baik dari siaran di Jakarta.

Sebab, jika Pulau Miangas telah sepenuhnya menerapkan siaran digital, masih banyak pesawat televisi dan radio di Jakarta yang menangkap siaran analog.

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Laut Filipina, Terasa hingga Miangas

"Kita melakukan uji coba siaran digital di 42 kota dengan menggunakan multiplexer milik TVRI supaya tidak susah. Jadi, boleh dibilang pemerintah yang melakukan pengambilalihan (migrasi dari analog ke digital). Lalu, TVRI Miangas. Semuanya digital. Kita berikan perangkat set top box," ujarnya di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Rudiantara melanjutkan, dibanding negara-negara ASEAN, Indonesia memang kalah dalam hal kecepatan migrasi siaran media elektronik.

Merdeka dari Kominfo, Rudiantara: Ada yang Suka dan Kurang Suka

Bahkan, Myanmar, negara yang notabene demokrasinya belum sematang Indonesia sudah menerbitkan regulasinya yang lebih baik dalam hal siaran digital.

Ia juga menyampaikan peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan supaya migrasi bisa diterapkan di seluruh Indonesia saat ini masih belum menjadi prioritas pembahasan di Komisi I DPR.

Meski demikian, Kominfo terus melakukan persiapan, selain uji coba tapi juga perampungan rancangan undang-undang. "Untuk masalah digitalisasi penyiaran kami memang masih menunggu langkah DPR," ujar Rudiantara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya