Menkominfo Akui Sulit Menonaktifkan Konten Ujaran Kebencian

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kasus sindikat penyebaran ujaran kebencian, Saracen, beberapa minggu belakangan menjadi sorotan publik.

Merdeka dari Kominfo, Rudiantara: Ada yang Suka dan Kurang Suka

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengaku kesulitan membatasi beredarnya konten-konten hoax dan ujaran kebencian. Sebab, akun konten negatif terus bermunculan meski akun yang menyebarkan berita bohong telah dihentikan.

"Kami membantu menyediakan informasi untuk penegak hukum. Kalau perlu akunnya harus dinonaktifkan (takedown). Tapi ini seperti hit and run, jadinya sulit di-takedown karena muncul lagi di tempat lain," kata Rudiantara, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu 27 Agustus 2017.

Rudiantara Pakai Baju Putih, Dipanggil Jokowi ke Istana?

Menurutnya, peran penegak hukum penting dalam memberantas akun penyebar berita bohong atau hoax tersebut. Rudiantara mendorong agar pihak kepolisian mengejar siapa dalang atau pihak di balik munculnya Saracen ini.

"Ini kan baru sampai pengelola akun. Belum kepada siapa yang dibalik itu semua. Siapa yang memberi order itu, semua harus dibereskan. Kalau tidak, kita bakal menemukan banyak sampah konten negatif di Indonesia," ujarnya.

Curhat Menkominfo Rudiantara, Beratnya Jadi Pembantu Jokowi

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah peran aktif masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita atau informasi yang bisa memecah persatuan dan kesatuan. Ia juga meminta kerja sama penyedia platform media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk menyeleksi informasi yang beredar.

"Mereka ini berbisnis di Indonesia, artinya memanfaatkan pasar kita. Kalau berbisnis berkaitan dengan stabilitas ekonomi, politik dan lainnya. Kalau mau bisnis, ya, bereskan sama-sama. Mereka harus bertanggung jawab," katanya. (one)

Ilustrasi PHK.

Gelombang PHK Startup Unicorn dan Decacorn, Ini Nasihat Eks Menkominfo

Traveloka, Uber, Grab, dan Gojek sudah PHK karyawan.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020