Disebut Tak Bakal Blokir WhatsApp, Kominfo: Masih Evaluasi

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MIH83

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah kabar bahwa pihaknya tidak akan memblokir WhatsApp. Kominfo tegas mengatakan, selama WhatsApp tidak membersihkan konten porno, pemerintah akan memblokir layanan perpesanan populer milik Facebook itu.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Pada Selasa, 7 November 2017, kantor berita Reuters menuliskan laporan yang menyebutkan Kominfo tidak jadi memblokir WhatsApp setelah melihat langkah aplikasi itu menjalankan apa yang diinginkan pemerintah Indonesia. 

Reuters menuliskan, Kominfo tidak bakal menutup WhatsApp setelah melihat aplikasi itu melakukan apa yang diperintahkan pemerintah Indonesia. 

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

"Oleh karena itu kami tidak akan memblokir mereka karena telah menanggapi kami," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam laporan Reuters

Dalam konfirmasinya, pria yang akrab disapa Sammy itu membantah laporan tersebut. 

PN Jaksel Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Siskaeee Besok

"Enggak, tidak benar (tak jadi blokir WhatsApp). Baru besok kita adakan konferensi pers. Sekarang masih dievaluasi," ujar Sammy kepada VIVA.co.id

Kominfo mengancam layanan perpesanan WhatsApp untuk secepatnya bersih-bersih konten negatif pada mediumnya. Sebab, kalau tidak, pemerintah akan memblokir layanan besutan Facebook tersebut.

"WhatsApp jangan lepas tangan dan harus ditindaklanjuti. Dalam 2x24 jam setelah notice tidak ada respons, kami akan men-telegram-kan (melakukan blokir)," kata Sammy di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin 6 November 2017.

Ancaman ini menyusul beredarnya konten GIF porno dan syur yang muncul di WhatsApp. Dalam keterangannya, WhatsApp berdalih konten syur itu disediakan oleh aplikasi pihak ketiga, yakni Tenor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya