Twitter Percepat Respons Tangani Konten Negatif

Spanduk logo Twitter di depan Bursa Efek New York
Sumber :
  • REUTERS/Lucas Jackson

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika bertemu dengan perwakilan Twitter di Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tentang percepatan penanganan konten negatif, mengingat Twitter merupakan pemain lama Over The Top.

Snackvideo Bersih-bersih Konten Negatif

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, perwakilan Twitter yang menyambangi kantor Kominfo yaitu Kathleen Reen dari Twitter Asia Pacific dan Agung Witjaksono, perwakilan Twitter di Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membuat sistem yang mempercepat penanganan konten radikal dan teroris, termasuk pornografi anak. 

"Ada beberapa pemahaman pertama yang dicapai, termasuk komitmen mereka dalam menangani konten radikal dan teroris, termasuk child pornografi. Ini sudah dilakukan sebelumnya. Mereka (Twitter) juga memiliki program bersama untuk meningkatkan pelayanan permintaan terhadap konten-konten yang perlu ditangani secara lebih cepat," ujar Semuel saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

174 Konten Negatif Ditutup, Mayoritas dari Twitter

Semuel menuturkan, Twitter juga memberikan jalur khusus bagi kominfo untuk melaporkan langsung, apabila menemui konten-konten yang dikategorikan melanggar dan perlu segera diturunkan (take down). Dijelaskan Semuel, jalur khusus tersebut belum masuk dalam aturan Twitter, lantaran media sosial berlambang burung biru itu telah memiliki ketentuan khusus mengenai konten yang dilarang.

"Untuk peningkatan service level, Twitter sama. Di Twitter juga ada flag dan kita mendapatkan akses khusus untuk itu (nge-flag). Kalau melanggar Undang-undang, kita bisa langsung minta ke penyedia konten. Trusted Flagger adalah mekanisme yang mana kita mendapatkan prioritas. Jadi kita tidak perlu antre agar laporan kita di-review. Kita (Kominfo) sebagai flagger, juga memiliki rating. Semakin tinggi, semakin dapat prioritas," papar pria yang akrab disapa Semmy ini.

Tanggapan Kominfo Soal Ancaman Google Deindex Situs Berita

Hal lain yang dibahas yakni soal seperti penghinaan lambang negara yang disebut sebagai konten negatif. Cara pelaporannya harus melalui laporan khusus. Skema ini berlaku tak hanya untuk Twitter saja, melainkan untuk seluruh platform media sosial.

"Mekanismenya lewat special form dan akan langsung diatasi sekitar 1x24 jam, tapi bisa kurang dari waktu ini."

Hal serupa juga diberlakukan oleh Google, sebelumnya mereka menggelar pertemuan di tempat yang sama guna membahas hal yang sama pula. Kominfo mendapatkan otoritas sebagai Trusted Flagger oleh Google untuk memberikan penilaian mengenai sebuah konten yang harus di-take down. Nantinya, setiap laporan yang disampaikan akan mendapatkan prioritas dan langsung ditinjau ulang oleh Google.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya