Hak Cipta Selfie Monyet Indonesia Jadi Milik Fotografer

ilustrasi/Kawanan monyet liar saat swafoto alias selfie.
Sumber :
  • REUTERS / Sukree Sukplang

VIVA.co.id – Polemik hak cipta selfie atau swafoto monyet asal Indonesia akhirnya menemukan titik temu. Setelah bertempur di pengadilan kurang lebih dua tahun belakangan ini, akhirnya telah disepakati hak cipta monyet Naruto menjadi milik sang fotografer alam asal Chepstow, Wales, Inggris, David Slater.  

Merinding, Beredar Gambar yang Diduga Penampakan Seorang Youtuber Cantik Swafoto dengan Setan

Namun dalam kesepakatan yang tercapai, Slater wajib mendonasikan seperempat atau 25 persen dari pendapatan atas hak cipta foto tersebut bagi perlindungan habitat monyet Naruto yang berasal dari Sulawesi serta monyet besar di Indonesia.

Dikutip dari website PETA, Selasa 12 September 2017, kesepakatan tersebut tercapai antara Organisasi perlindungan hewan, People for the Ethical Treatment of Animal (PETA), fotografer David Slater, perusahaan Slater Wildlife Personalities Ltd, platform publikasi Blurb Inc. Para pihak ini selama dua tahun terakhir ini bertarung di pengadilan. 

Optimalkan Peluang Digital, Siswa di Sorong Diperkenalkan Literasi Hak Cipta bagi Kreator

PETA menggugat Slater karena menerbitkan swafoto monyet Naruto di Wildlife Personalities dan Blurb. Padahal swafoto diambil sendiri oleh monyet Naruto meskipun menggunakan kamera Slater.

"PETA dan Slater sepakat kasus ini meningkatkan isu penting dan mutakhir soal perluasan hak cipta nonmanusia bagi hewan. Kami mendukung dan terus melanjutkan pekerjaan kami masing-masing untuk tujuan ini," tulis pernyataan bersama kedua kubu tersebut. 

Ketua MPR Apresiasi Jokowi Tanda Tangani Perpres Publisher Rights demi Masa Depan Pers

Kasus gugatan hak cipta ini memang menyedot perhatian pengguna internet, pakar hukum, dan hak kekayaan intelektual dunia.

Kronologi kasus 

Sebelum ramai menjadi perbincangan, awal mula kasus swafoto ini saat fotografer  Slater berkunjung ke Indonesia pada 2011. Dikutip dari BBC, saat itu Slater menjelajahi alam Sulawesi dan kemudian menemui sekawanan monyet.

Dia kemudian mengatur kameranya di atas tripod, meletakkan tombol potret jarak jauh, sehingga bisa diakses monyet Sulawesi. Kemudian, seekor monyet hitam betina Sulawesi yang diketahui bernama Naruto, menekan tombol potret beberapa kali dan menghasilkan foto, jadilah swafoto monyet Naruto yang tersenyum memperlihatkan giginya.

Kemudian Slater melisensikan swafoto monyet Naruto ini ke Cater News Agency. Dari situ kemudian foto diri monyet Naruto itu menyebar luas di internet. Salinannya diterbitkan perusahaan Blurb dan perusahaan milik Slater, Wildlife Personalities.

Seiring dengan penyebarannya, swafoto itu makin populer. Slater pun mendapatkan pemasukan beberapa ribu poundsterling, yang cukup untuk mengganti biayanya selama berwisata ke Indonesia. 

Kemudian pertengahan 2014, dikutip dari The Guardian, swafoto itu menjadi persoalan. Foto tersebut dipakai blog Techdirt dan ensiklopedia daring, Wikipedia. Slater yang mengetahuinya langsung meminta kedua situs itu untuk menyetop penggunaan swafoto itu tanpa izin darinya. Slater yakin mantap mengaku sebagai pemilik foto diri monyet Naruto. 

"Swafoto itu bukan perilaku monyet yang tak disengaja. Itu membutuhkan banyak pengetahuan, ketekunan, keringat, dan penderitaan serta semua itu atas nama saya," kata Slater memprotes dikutip dari The Guardian.  

Sementara itu, blog Techdirt, berpendapat foto itu termasuk dalam domain publik karena monyet itu bukan secara legal pemegang hak cipta foto tersebut. 

Namun, kedua website itu menolak. Wikipedia mengklaim swafoto itu tak ada pemiliknya. Wikipedia berkukuh pemilik foto itu adalah sang monyet. 

Nyatanya swafoto itu makin meluas. Platform penyimpanan multimedia Wikimedia Commons juga mengunggah swafoto tersebut dan dikategorikan sebagai domain atau milik umum, dengan alasannya penciptanya adalah hewan bukan orang. 

Slater yang mengklaim pemilik hak cipta foto itu meminta pemilik platform tersebut, Wikimedia Foundation membayar atas penampilan foto tersebut atau menghapuskannya dari platformnya.  

Setali tiga uang, permintaan Slater itu ditolak mentah Wikimedia. Alasannya masih tegas, pembuat foto itu monyet bukan manusia.

Dari sini sengketa hak cipta swafoto monyet itu memanas. 

Pada Desember 2014, Kantor Hak Cipta Amerika Serikat memutuskan hewan tidak dapat memiliki hak cipta atas karyanya. Kantor tersebut menegaskan karya yang diciptakan oleh bukan manusia tidak tunduk pada undang-undang hak cipta Amerika Serikat. 

Kemudian pada 2015, Slater kian mendapatkan 'musuh' baru. Organisasi perlindungan hewan, PETA menggugat Slater atas klaim hak cipta swafoto itu ke pengadilan distrik di AS. Menurut PETA, seharusnya pemegang hak cipta swafoto itu adalah monyet Naruto. 

Pada 7 Januari 2016, pengadilan federal AS di San Francisco, memutuskan monyet hitam Sulawesi itu tak bisa memiliki hak cipta swafoto. Alasan hakim saat itu, monyet itu bukanlah manusia dan hewan bukan bagian dari UU Hak Cipta Amerika Serikat. Kalah dalam persidangan awal, PETA memutuskan banding pada tingkat pengadilan berikutnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya