Libatkan Alumni, UI Bentuk Perusahaan Pendanaan Startup

Ilustrasi startup.
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA – Pembentukan usaha rintisan atau startup semakin menarik untuk diikuti dan digeluti. Tidak heran jika banyak perusahaan yang kemudian menggulirkan dana guna kelangsungan startup lokal, seperti inisiatif yang dilakukan beberapa alumni dari Universitas Indonesia.

Detik-detik Roket Space One Meledak di Udara Setelah 5 Detik Diluncurkan

Beberapa alumni itu membentuk Usaha Inovasi Ventura, yang disingkat menjadi UI Ventures, yang dipelopori oleh Senior Managing Director Creador, Cyril Noerhadi, Presiden Direktur dari Mandiri Capital Indonesia, Eddi Danusaputro, Managing Partner Aseggaf Hamzah and Partner, Ahmad Fikri Assegaf dan Country Head Director Nomura, Omar Anwar.

UI juga turut serta dalam pembentukan UI Ventures ini melalui salah satu perusahaan milik UI yaitu PT. Makara Mas. UI Ventures diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan bagi para startup yang diinisiasi oleh dosen maupun mahasiswa di lingkungan UI.

Telkomsel Berburu Startup

Selain pengembangan usaha, UI juga melakukan beberapa kerja sama baik di bidang akademis, pemerintahan maupun kerja sama bisnis. 

"Universitas Indonesia (UI) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum telah memiliki otonomi dalam beberapa hal termasuk mengelola dana secara mandiri, mendirikan badan usaha serta mengelola dana abadi. Untuk itu UI melakukan beberapa kerja sama serta mengembangkan beberapa usaha untuk meningkatkan pendapatan bagi universitas," ujar Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan, dan Kerja Sama UI, Hamid Chalid dalam keterangannya di Malam Kemitraan Universitas Indonesia di Jakarta, kemarin.

Startup Lokal Bidik Pasar Inggris dengan Prinsip Syariah

Sebelumnya,  Hamid menuturkan institusinya membantu pendanaan bagi perusahaan rintisan atau startup yang berada di bawah pembinaannya. Namun, ia enggan mengungkap angka untuk startup itu.

Aset kripto seperti Bitcoin atau Etherium.

2024 jadi Tahun Krusial bagi Industri Kripto Indonesia

Tahun ini menjadi krusial bagi industri kripto, karena pada 2025, ada pengalihan dari Bappebti Kemendag ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024