Penyerahan DP4 Pilkada Serentak 2017 ke KPU

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk Pemilihan Serentak 2017. Penyerahan dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. DP4 tersebut nantinya digunakan untuk mengecek DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk memudahkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan. Pada Pilkada Serentak 2017, sebanyak 38 Kabupaten/Kota akan menggunakan Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2015, sementara 100 Kabupaten/Kota lainnya akan menggunakan Daftar Pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.