Pengungkapan Peredaran Pupuk Palsu

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta. Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi.