Selama Seminggu 700 Orang Kena PHK

VIVAnews - Data Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi  per tanggal 5 Januari 2009 menunjukkan terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap 700 orang  hanya dalam waktu sepekan.

Jumlah keseluruhan pekerja kena pemutusan hubungan kerja per tanggal tersebut sebanyak 24.452 orang, sedangkan sepekan yang lalu atau tanggal 31 Desember 2008 jumlah pemutusan hubungan kerja mencapai 23.752 orang.

Sementara itu, pemutusan hubungan kerja yang masih direncanakan per tanggal 5 Januari akan terjadi pada 25.577 tenaga kerja dan tidak terjadi penambahan dalam waktu sepekan. "Yang sedang merencanakan dan minta izin untuk pemutusan hubungan kerja sedang proses mediasi," kata Erman.

Pengusaha, kata Erman, diminta jangan cepat-cepat melakukan pemutusan hubungan kerja tapi berembuk dulu dalam bipartit dengan payung hukum Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Selain pemutusan hubungan kerja, dalam sepekan terjadi penambahan 1.397 orang yang dirumahkan sehingga jumlah keseluruhan yang dirumahkan sebanyak 11.703 orang. Sedangkan pekerja yang sedang direncanakan dirumahkan tidak ada perubahan dalam seminggu, yakni berada pada angka 19.391 orang.

Erman menyatakan pekerja yang diputus dan dirumahkan berada pada sektor perkayuan, elektronik, garmen, dan alas kaki.

Namun melalui penambahan pagu indikatif APBN sebesar Rp 369 miliar, pemerintah optimis mampu menempatkan 2,6 juta orang pada tahun ini. "Penempatan ke luar negeri sekitar 650 hingga 700 orang, sisanya sekitar 2 juta orang akan ditempatkan di dalam negeri," katanya.

Peran Jenderal Bintang 4 yang Diduga Terlibat Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Ilustrasi wartawan atau pers.

Curhat Jurnalis Asing Kala Bertugas di China

Banyak rintangan bagi jurnalis asing yang menghadapi tanggapan keras Partai Komunis China terhadap pemberitaan independen yang mengkritik kebijakan China.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024