Ditipu, Bunga Zainal Rugi Rp1 Miliar

Bunga Zainal
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Bunga Zainal terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2017 bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. Dia melaporkan HW yang diduga telah menipunya untuk proyek pemotretan pembuatan kalender.

Dituding Nikahi Sukhdev Singh karena Uang, Bunga Zainal Beri Jawaban Menohok

Bunga awalnya dijanjikan hanya difoto untuk pembuatan kalender, namun ternyata, foto tersebut banyak digunakan untuk promosi produk lain.

"Klien saya pernah membuat kesepakatan, pengambilan gambar dan foto, dibilang untuk kalender tapi ternyata ada banyak produk, salah satunya produk minyak angin. Kami melihat ini kasus dugaan penipuan dan ada pasal pencucian uang juga," kata Zakir usai membuat laporan.

Bunga Zainal Pamer Saldo 271 T, Netizen: Sombong! Sindir Sandra Dewi?

Ada beberapa orang yang terkait karena berasal dari perusahaan yang besar dan juga ada pihak penerbit. Maka dari itu, pebisnis sekaligus pesinetron ini tak sedikit mengalami kerugian berupa materiil dan immateriil.

"Di atas Rp1 miliar ya, karena ini perusahaan besar. Bahkan kalender yang ada produk minyak angin itu dijual di Indonesia bagian timur dan Jawa," tutur Zakir.

5 Artis Memutuskan Pindah Agama ke Hindu Mengikuti Keyakinan Pasangan

"Malah di Jakarta enggak ada," timpal bintang film 'Panggil Namaku Tiga Kali' ini.

Kalender dikeluarkan pada awal tahun 2017, sementara pemotretan terjadi pada tahun sebelumnya. Sangat disayangkan, Bunga juga tak memperoleh royalti.

"Barang bukti berupa komunikasi, surat pernyataan dan poster. Ini menyangkut harga diri juga, tentu secepatnya kita proses," ungkap Zakir lagi.

Atas kasus ini, HW jika terbukti besalah bakal dijerat pasal 378 KUHP mengenai tindak pidana penipuan juncto pasal 3,4, dan 5 dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Laporan berlanjut untuk digugat ke meja pengadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya