Kini Perawatan Paliatif Wajib Bagi Pasien Penyakit Kronis

Ilustrasi pasien
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Menyampaikan berita buruk memang bukan suatu hal yang mudah dilakukan, terlebih lagi jika berita tersebut berpengaruh pada sisi psikologis si penerima berita. Hal ini juga yang dihadapi petugas kesehatan (dokter) ketika menyampaikan kondisi medis pasien yang menderita penyakit dengan harapan hidup yang tak lama lagi.

Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Penyakit Serius Selain COVID-19

Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, dr. Siti Anissa Nuhonni, Sp.KFR(K) menuturkan, para tim medis juga mengalami kesulitan ketika menyampaikan kondisi yang sebenarnya pada pasien. Penyampaian kondisi ini dalam dunia kedokteran disebut dengan breaking bad news.

"Ilmu ini sekarang sudah dipelajari pada semester satu kedokteran. Mereka harus mendapat pelajaran empati, bagaimana menyampaikan bad news, karena semua harus dengan hati," kata Nuhonni saat ditemui media beberapa waktu lalu.

Jokowi: Perbanyak Dokter dan Mahasiswa Jadi Relawan Tangani Corona

Terkadang, orang Indonesia cenderung menyembunyikan kondisi penyakit yang sebenarnya pada pasangan. Karena itu, dari aspek media juga ada aturan dalam menyampaikan karena yang bertanggung jawab atas pasien adalah dokter.

Merawat dengan hati dan empati inilah, Nuhonni menjelaskan, yang kini dimasukkan ke dalam perawatan paliatif pada pasien. Pelayanan paliatif ini sempat terlupakan karenanya sekarang dimunculkan kembali.

Sering Dikira Masuk Angin, 7 Hal Ini Bisa jadi Tanda Penyakit Serius

"Secara internasional dikatakan, paliatif sudah ada sejak dahulu tapi dimutakhirkan lagi. Ada satu periode di mana dokter dikatakan hanya mengobati penyakitnya tapi bukan orangnya," ucap Nuhonni.

Seharusnya dalam mengobati pasien haruslah body and mind serta lingkungannya juga ditata.

Nuhonni menambahkan, saat ini Kementerian Kesehatan sejak 2007 sudah membuat surat keputusan bahwa perawatan ini harus ada di rumah sakit. Hingga sekarang ilmu perawatan paliatif pertama kali dilakukan di Surabaya. Kota ini pun mendapat sebutan sebagai Kota Paliatif.

Sementara di Jakarta sudah sejak dua tahun lalu menggiatkan perawatan paliatif. Sejumlah pelatihan pun masih terus dilakukan. Beberapa rumah sakit pemerintah di Jakarta dan kliknik pun sudah dibuat tim pelatihan pelayanan paliatif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya