Perokok Wajib Konsumsi Lima Porsi Buah dan Sayur

Buah-buahan.
Sumber :
  • Pixabay/romanov

VIVA.co.id – Mengonsumsi lima porsi buah-buahan seperti apel atau pir dan sayuran berdaun hijau per hari, menurut studi dapat secara signifikan menurunkan risiko penyakit paru-paru kronis pada perokok dan mantan perokok.

Lagi Liburan, Vokalis RHCP Anthony Kiedis Sebat Bareng Warga Kepulauan Mentawai

Merokok adalah faktor risiko utama berkembamgnya penyakit obstruktif kronis paru (PPOK), yang menjadi penyebab utama ketiga kematian di seluruh dunia, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Temuan yang dipublikasikan secara online di jurnal Thorax, menunjukkan bahwa orang yang mengonsumsi lima atau lebih porsi buah dan sayuran setiap hari, masing-masing, 40 persen dan 34 persen, memiliki risiko lebih rendah mengembangkan kondisi pernapasan yang menyempit saluran udara, yang meliputi bronkitis dan emphysema. Demikian dilansir dari Indian Times.

Viral Terekam Seorang Wanita Diam-diam dan Santai Merokok di Dalam Pesawat

Setiap porsi buah dan sayur tambahan dikaitkan dengan empat persen risiko yang lebih rendah dari PPOK pada mantan perokok, dan delapan persen risiko lebih rendah pada perokok.

Stres jaringan oksidatif dan peradangan mungkin terlibat dalam pengembangan PPOK, dan merokok merupakan pemicu ampuh proses ini. Nah, antioksidan yang berlimpah dalam buah dan sayuran dapat mengurangi dampaknya.

Sederet Tips Jitu untuk Turunkan Berat Badan Setelah Lebaran

Di sisi lain, baik perokok dan mantan perokok yang hanya makan dua porsi buah dan sayur setiap hari, 13,5 kali dan enam kali lebih mungkin untuk mengembangkan PPOK.

Untuk penelitian ini, tim menganalisa kesehatan pernapasan lebih dari 44.000 pria Swedia yang lahir antara 1918 dan 1952 dan berusia antara 45 dan 79, selama 13 tahun hingga akhir 2012.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menkominfo menyebut saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online, oleh karena itu pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online pekan ini

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024