Diduga Berikan Diagnosis Salah di Televisi, Jeng Ana Dikecam

Jeng Ana
Sumber :
  • Herbal Jeng Ana Website

VIVA.co.id – Beberapa waktu lalu, viral di media sosial sebuah video tayangan talkshow pengobatan tradisional. Dalam video tersebut, seorang wanita penyehat tradisional, Jeng Ana, hadir sebagai narasumber yang diundang untuk berbicara mengenai tumor otak dan berbagai istilah medis lainnya.

Geger, Racun Ular Jadi Bahan Selundupan untuk Keperluan Hal Ini

Namun, ternyata konten yang disampaikan salah dan menyesatkan. Ironisnya, tidak banyak orang awam yang tahu penyampaian salah tersebut.

Wanita bernama Jeng Ana ini dengan percaya dirinya menjelaskan satu demi satu istilah-istilah medis yang asing bagi masyarakat umum.

Kerokan Jadi Tren Anak Muda di Negara Maju ini, Kok Bisa?

Bagi orang yang awam dengan istilah-istilah medis, mungkin akan percaya begitu saja dengan apa yang dikatakan Jeng Ana. Apalagi diperkuat dengan kehadirannya mengisi talkshow tersebut di salah satu televisi lokal, yang seharusnya sudah bisa menyaring narasumber yang bisa dipercaya.

Dalam video tersebut tampak ia sedang memberikan penjelasan mengenai tumor otak dan beberapa istilah medis yang asing di telinga masyarakat umum. 

Kerokan, Tradisi Pengobatan Kuno dari China yang Populer di Indonesia

Bukannya memberikan fakta yang jelas dan benar, Jeng Ana justru menuturkan informasi medis tidak pada tempatnya. Dirinya seolah tidak sadar bahwa penonton talkshow-nya saat itu bisa berasal dari berbagai kalangan.

"Inhomogen: Kekebalan daya tahan tubuh di imun, homogen itu berhubungan dengan globulin hormon dalam darah melengkapi bagian dari salah satu darah dan hormon. Intrasella: penyilangan di dalam organ tempurung kepala. Basalis: seperti kelenjar di bawah otot. Craniopharyngioma: salah satu massa di dalam kepala di sekitar otak, saraf yang punya kelainan sistem imun. Faringioma: seperti ring ada seperti sejenis penyumbatan seperti koroner. Ngioma: di ganglia seperti terowongan, bisa hidung, telinga, mulut, dada, rektum. Craniopharyngioma bila dilakukan tindakan operasi memang cukup gagal," ucapnya dalam talkshow tersebut berusaha menjelaskan.

Dituding memberikan diagnosis yang salah di televisi, pihak Jeng Ana sulit untuk dihubungi. VIVA.co.id coba menghubungi kontak pribadi Jeng Ana, namun tidak aktif. VIVA juga mencoba menelepon tempat praktik Jeng Ana di kawasan Kalibata Jakarta Selatan yang sampai hari ini masih beroperasi.

“Kalau mau ngomong sama Jeng Ana enggak bisa. Beliau juga enggak ngasih penjelasan apa-apa. Ini kantornya,  tapi Jeng Ana enggak ada di sini,” ujar salah satu resepsionis, dihubungi via telepon pada Minggu 18 Juni 2017. Bahkan belum selesai pihak VIVA mengonfirmasi, telepon langsung di tutup.

Menanggapi hal ini, Ketua Purna Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Zaenal Abidin, M.HKes mengatakan bahwa tindakan tersebut termasuk penipuan.

"Itu mengelabui orang namanya. Menurut saya, itu masuk kategori penipuan dan bisa kena pidana,” ujar dr. Zaenal kepada VIVA.co.id ketika dihubungi melalui telepon pada Minggu, 18 Juni 2017.

Pertama, menurut dr. Zaenal, dia tidak punya dasar pengetahuan dan kewenangan tentang itu. “Orang yang punya pengetahuan saja, tapi tidak punya kewenangan, tidak boleh mengatakan diagnosis apa pun kepada publik. Itu ada undang-undangnya. Bahkan siapa pun kecuali dokter tidak boleh mengatakan kalau seseorang itu 'sakit'," ujarnya.

Ia menyayangkan pemerintah yang bertindak kurang tegas mengatasi hal tersebut. Sebetulnya yang begini kalau dibiarkan terus akan banyak terjadi. 

"Saya sayangkan itu bisa muncul di televisi. Sebetulnya, menurut saya, pemerintah tidak tegas menegakkan. Apalagi sekarang banyak di televisi lokal kan, tapi pemerintah membiarkan,” kata dia. 

“Ini justru bisa mengacaukan sistem pelayanan kesehatan Indonesia. Menurut saya, jika pun dilakukan sidak, pasti sudah terlambat, karena pemerintah sebetulnya sudah tahu dari dahulu, kenapa disiarkan," ujarnya.

Ia menyarankan juga kepada masyarakat agar bijak memilih pengobatan dan memilah informasi yang didapatkan yang menyangkut kesehatan.

"Antisipasi masyarakat, percayakan saja kepada yang ahli. Hanya dokter yang punya kewenangan untuk menjelaskan. Dokter itu berpraktik, diberi kewenangan oleh undang-undang. Seluruh dunia regulasi memberikan kewenangan di pemerintahan," ungkapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya