Kemenkes: Waspada, Difteri Kembali Mewabah

ilustrasi bayi.
Sumber :
  • Pixabay/woodypino

VIVA – Kasus Difteri kembali mewabah. Kementerian Kesehatan bahkan sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Deret Penyakit Berbahaya bagi Bayi, IDAI: Difteri Itu Mematikan

Difteri adalah infeksi bakteri yang memiliki efek serius pada selaput lendir hidung dan tenggorokan. Bakteri yang menyebabkan penyakit ini dapat menghasilkan racun yang merusak jaringan pada manusia, terutama pada hidung dan tenggorokan. 

Menurut Riskesdas 2007 dan 2013, kasus Difteri di Indonesia sebetulnya adalah wabah lama dan umumnya menyerang anak-anak. Meski berbahaya, namun Difteri dapat diatasi dengan vaksin DPT yang  diberikan untuk mencegah penularan ini. 

Miris, Lebih 200 Kota di Indonesia Risiko Tinggi Penularan Polio

Namun setelah beberapa tahun (sejak 1990-an dan baru muncul lagi tahun 2009), difteri kembali dinyatakan mewabah. Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri di Indonesia mulai dilaporkan sejak Januari 2017. Kasusnya hingga bulan November sudah tercatat mencapai 593 kasus dan 32 kasus kematian akibat difteri.

Munculnya wabah ini diduga terjadi karena tiga faktor yakni kembali ditemukannya kasus difteri yang telah lama hilang dalam satu daerah. Terjadinya peningkatan kasus dua kali lipat dalam satu periode, serta peningkatan pada kematian akibat penyakit tersebut.

Seorang Anak yang Diduga Terserang Difteri di Lampung Barat Meninggal setelah Dirawat

"Sampai November, kasus difteri ini tergolong suspect (terduga) KLB, karena masih membutuhkan satu pemeriksaan lagi untuk benar-benar didiagnosa difteri yaitu swap tenggorokan. Tercatat sudah 593 kasus dengan 32 kematian atau sekitar angka kematian 5,4 persen dari Januari hingga November," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Subuh, dalam temu media, di Gedung P2P, Jakarta, Rabu 6 Desember 2017.

Menurut Subuh, masa inkubasi difteri bisa mencapai 3 sampai 5 hari yang kemudian ditegakkan sebagai suspect difteri. Subuh memaparkan, masih perlu adanya pemeriksaan swap tenggorokan yang memerlukan waktu hingga 1 minggu untuk ditegakkan diagnosa difteri.

Di DKI Jakarta sendiri, tercatat sudah mencapai 25 kasus difteri yang sudah menyebabkan 2 orang meninggal. "Posisinya menyebar pada 12 kecamatan dan cukup luas di Jakbar dan Jakut, sedangkan Jaktim, Jakpus, dan jaksel tidak sebanyak di Jakbar dan Jakut," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto di tempat yang sama.

Sedangkan, kasus difteri di Banten, menurut catatan Kepala Dinas Kesehatan Banten, telah mencapai 63 kasus dan 9 kematian. Serta, di Jawa Barat, hingga Desember telah tercatat 132 kasus dan 13 kematian akibat Difteri.

"Karena kepadatannya, tiga wilayah ini (DKI Jakarta, Banten, Jabar) kita lakukan mapping terlebih dahulu untuk diberikan penangan ORI (Outbreak Response Immunization)," ujar Subuh. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya