Efek Negatif Kawin di Belum Cukup Umur

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang diperingati, Minggu 23 Juli 2017, Koalisi Perempuan Indonesia menyoroti, banyak hal terkait dunia anak. Salah satunya, masih maraknya pernikahan usia anak. Hal ini bukanlah sebuah hal yang baik bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Gibran-Selvi Hingga Jan Ethes-La Lembah, Ikut Meriahkan Hari Anak Nasional

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari mengatakan ada beberapa efek buruk yang terjadi jika seseorang menikah pada usia anak, terutama pada perempuan.

"Perkawinan anak Indonesia menyumbang meningkatnya angka kematian muda, meningkatnya angka kematian bayi dan balita karena sebagian besar ibu-ibu masih muda ini belum mengetahui perawatan bayi dan balita," kata Dian dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anaka Nasional yang bertema 'Negara Lalai Melindungi Anak Perempuan dari Praktek Perkawinan Anak' di Bakoel Coffie Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 23 Juli 2017.

Talkshow Kesehatan Gigi dan Mulut Meriahkan Festival Hari Anak Nasional

Pernikahan usia anak, juga dapat membuat seorang mengalami buta huruf akibat lamanya tidak baca tulis dan belum sempat mendapatkan pendidikan yang cukup karena proses belajarnya telah terenggut akibat pernihkahan dini. Hal ini nantinya berdampak buruk juga pada anak yang dilahirkan dari orangtua yang buta huruf akibat nikah di usia terlalu dini.

"Karena orangtua yang buta huruf ini, dia tidak punya daya untuk mendorong anaknya mengikuti pendidikan. Artinya jumlah angka putus sekolah yang tinggi juga disebabkan oleh pernikahan yang masih di usia anak," ujarnya

Bisa Asah Kreativitas dan Skill, Cara Ini Dipilih untuk Rayakan Hari Anak Nasional

Menurut Dian, pernikahan usia anak khususnya pada anak perempuan, sangat merugikan. Baik dalam aspek kesehatan, maupun aspek sosial. Dengan adanya pernikahan anak, berdampak buruk bagi generasi muda bangsa.

"Pernikahan usia anak juga dapat melemahkan ketahanan bangsa. Semakin buruk kualitas manusia yang dilahirkan dari anak-anak yang usianya belum cukup, cepat atau lambat akan memburuk juga kualitas orang muda yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebaliknya, Dian menambahkan, apabila seseorang perempuan dapat menikah di usia yang cukup dan ideal, maka peluang meraih masa depan yang lebih baik terbuka lebar.

"Jika seorang perempuan itu dibina, dibiarkan tumbuh kembang sempurna dan menikmati kesehatan serta pendidikan, maka kesempatan memimpin akan lebih besar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya