Tujuh Bulan Krusial bagi Nakhoda Baru KPU

Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki nakhoda baru. Juri Ardiantoro terpilih menggantikan Husni Kamil Manik yang berpulang dalam masa tugas. Setumpuk pekerjaan rumah harus segera dirampungkan Juri bersama kolega-koleganya jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2017.

Mantan Ketua KPU: Putusan DKPP Berlebihan dan Berpotensi Dipolitisasi

Penyelenggaraan pilkada serentak itu menuntut KPU lebih berperan dibandingkan pelaksanaan pilkada yang tidak dilakukan secara serentak. Misalnya saja, hari-hari ini, komisi yang bertugas menyelenggarakan pemilu itu harus berkejaran dengan waktu agar Peraturan KPU tentang Pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dapat dirampungkan.

Juri Ardiantoro terpilih secara aklamasi dalam rapat pleno tertutup yang digelar KPU pada Senin 18 Juli 2016. Panjangnya pembahasan membuat para peserta rapat baru tampak meninggalkan arena pada Selasa dini hari, 19 Juli 2016.

TKN: Prabowo Punya Mimpi, Timnas RI Bisa Berlaga di Piala Dunia

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, komisi telah mengambil keputusan dengan musyawarah. Sidang pleno komisioner KPU akhirnya memutuskan ketua KPU definitif akan dijabat oleh sesama komisioner KPU.

"Jadi, Pak Juri akan menjadi ketua KPU definitif menggantikan Pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi plt ketua KPU 7 hari. KPU sudah mempunyai tiga ketua, yakni Pak Husni Kamil Manik, Pak Hadar Nafis Gumay, dan Pak Juri Ardiantoro," ujar Sigit di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Selasa dini hari, 19 Juli 2016.

TKN: Milenial yang Asyik Pilih Mas Gibran

Sigit berharap, ketua KPU definitif yang baru akan dapat menyelesaikan masa jabatan sebagai penyelenggara pemilu periode 2012-2017 dengan baik. Ketua KPU definitif diminta bisa mempertahankan prestasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik sekaligus melanjutkan agenda-agenda penting lainnya.

"Misal terkait dengan penguatan kelembagaan KPU, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta pengaturan yang lebih baik, regulasi pemilu secara keseluruhan dan bisa menjadi jembatan yang efektif untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan menjadi plt ketua KPU selama sepekan. "Tentu saya berterima kasih ada kesempatan (menjadi) pemimpin (KPU) satu minggu ini. Seminggu saya rasa lumayan juga jadi ketua, apalagi dalam satu minggu ada dua RDP (rapat dengar pendapat). Tidak gampang juga ya. Sekarang saya sudah selesaikan tugas saya dan KPU ini sekarang sudah ada pemimpin barunya," ujar dia.

Komisioner KPU, Arief Budiman juga mengucapkan terima kasih atas kepemimpinan yang dijabat Hadar sebelumnya. Dia menyebut bahwa kepemimpinan Hadar adalah suatu hal yang mengesankan.  

"Selamat buat Pak Juri mengemban amanah yang luar biasa. Semoga dukungan dari rekan-rekan se-Indonesia membuat kami makin kuat, berintegritas dan mendapat kepercayaan dari masyarakat," kata Arief.

Janji Juri

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, pun berkomitmen, bersama komisioner lainnya akan terus memelihara dan memperbaiki kinerja KPU. Juri menyadari, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Meski dia yakin, pendahulunya, Husni Kamil Manik, telah melakukan semua hal yang terbaik untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Perbaikan itu untuk membangun kepercayaan publik terhadap KPU maupun hasil-hasil dari pekerjaan itu. Mudah-mudahan dengan semangat kekompakan, semangat untuk bekerja lebih baik jadi komitmen bersama," kata Juri di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 19 Juli 2016.

Juri mengatakan, tak ada yang istimewa atas penunjukannya sebagai nakhoda KPU yang baru. Masa tugasnya hanya tersisa kurang lebih tujuh bulan lagi. "Karena itu, pemilihan ketua ini harus dianggap sebagai situasi yang biasa, peristiwa yang biasa, karena tidak ada kelebihan apa-apa dari ketua terhadap seluruh komisioner yang ada," ucap Juri.

Mantan ketua KPU DKI Jakarta ini berharap, ke depan, KPU tetap bisa menjalankan tugas dengan baik, tetap bisa menjaga nama baik. Tak lupa, Juri berharap komisioner KPU tetap bisa menjaga kekompakan yang selama ini telah ada.

"Selama ini (kekompakan) menjadi barang yang sangat berharga bagi kami. Dalam perjalanan, lebih dari empat tahun sampai saat ini, kami bisa melewati tugas dan pekerjaan dengan baik karena kekompakan itu. Saya kira ini harus dipelihara terus dan diperkuat," kata Juri.

Bukan Sosok Menonjol

Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, ia menghormati keputusan pleno KPU memutuskan untuk memilih Juri Ardiantoro sebagai ketua KPU. Meski nama Juri Ardiantoro tidak terlalu menonjol dalam rapat-rapat antara Komisi II dan KPU, tetapi kapasitasnya tidak perlu diragukan.

"Juri Ardiantoro memang bukan figur yang paling menonjol dalam forum rapat-rapat di DPR maupun dalam memengaruhi opini publik. Tapi, saya tidak meragukan kompetensi dan integritasnya. Beliau pernah menjabat sebagai ketua KPU DKI Jakarta 2008-2013 dan berpengalaman dalam menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2009 serta Pilkada DKI tahun 2012 dengan aman dan tanpa konflik," kata Hetifah.

Hetifah menuturkan, sebentar lagi KPU akan menghadapi pilkada serentak serta ikut dalam berbagai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) paket politik bersama DPR. Menurut dia, salah satu tantangan besar yang dihadapi KPU bersama DPR RI adalah mencari solusi untuk mengatasi masalah kekurangan anggaran di tahun anggaran (TA) 2017.

Dalam pagu indikatif RAPBN TA 2017, KPU memperoleh anggaran sebesar Rp1.931.150.758.000.

"KPU mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp976.410.485.000 yang akan dipergunakan antara lain untuk supervisi anggaran hibah pilkada, maupun persiapan pemilu seperti kegiatan verifikasi parpol dan perseorangan, serta penyusunan dapil dan alokasi kursi," kata Hetifah.

Hetifah berharap, ketua KPU baru dapat melaksanakan tugas dengan baik di sisa waktu kepengurusan tujuh bulan ke depan. Ia ingin dalam waktu tujuh bulan yang tersisa bagi KPU periode ini, agenda-agenda yang disepakati bisa dituntaskan, sehingga tidak menjadi bom waktu bagi KPU periode berikutnya.

"Ketua baru diharapkan bisa menjadi faktor pemersatu di internal dan jembatan dengan stakeholder, termasuk dengan DPR dan media,” kata Hetifah.

Profil Juri

Kiprah Juri Ardiantoro di bidang penyelenggaraan pemilu terbilang panjang. Pria kelahiran Brebes, 6 April 1973, itu dikenal sebagai aktivis pemantau pemilu jauh sebelum menjabat sebagai anggota KPU.

Dia tercatat sebagai pendiri dan sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Di lembaga itu, dia berkiprah sejak 1996-2003. Sejumlah karya tulis, baik berupa buku laporan pemantauan maupun artikel di media massa, dia tulis selama rentang waktu itu.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta 2007-2008 dan 2008-2013 itu dikenal memiliki latar belakang aktivis mahasiswa saat mengenyam bangku kuliah di Jurusan Sejarah IKIP Jakarta (kini Universitas Negeri Jakarta).

Menghabiskan sekolah dasar dan menengah di Brebes, Juri melanjutkan pendidikan tinggi di UNJ. Masuk pada 1992 dan merampungkannya pada 1999. Setelah itu, Juri melanjutkan jenjang Magister di S-2 Sosiologi Fisip UI pada 2000-2003. Dia kemudian melanjutkan program doktoral di Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Saat kuliah di UNJ, selain aktif di organisasi intra kampus, dia juga aktif di organisasi ekstra, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Pascakampus, Juri melanjutkan kiprah berorganisasi sosial kemasyarakatannya di badan otonom Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya