Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes M. Fadil Imran

Jangan Remehkan Kejahatan Nonkonvensional

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya M. Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kejahatan akan terus berkembang, seiring kemajuan teknologi dan informasi di tengah masyarakat. Karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menggugah masyarakat, agar sadar dengan berbagai tindak kejahatan.

Ratusan Orang Korban Skema Ponzi Simonida Lapor ke Polda Jatim, Oknum Polisi Pacitan Diduga Terlibat

Tidak saja kejahatan yang telah umum terjadi, tetapi juga kejahatan nonkonvensional yang ikut berkembang, karena kemajuan teknologi saat ini.

Kejahatan nonkonvensional ini seperti kejahatan perbankan, kejahatan transnasional, penyalahgunaan narkotika, terorisme, hingga kejahatan di dunia maya seperti penipuan transaksi online dan pencemaran nama baik. Selain itu, kejahatan pornografi terhadap anak di Facebook yang belum lama ini juga diungkap Krimsus Polda Metro Jaya.

Menjadi Netizen Cerdas, Ini Strategi dan Tips di Era Digital Indonesia

Pelaku menggunakan foto dan identitas seorang wanita di akun Facebooknya, untuk memudahkan berkenalan dengan calon korbannya. Tersangka, kemudian mengaku bisa membaca aura negatif dari 15 remaja wanita korbannya.

Kemudian, korban diminta berfoto hampir seluruhnya tanpa busana. Terutama, organ vital. Terbongkarnya kasus ini, setelah ada laporan orangtua salah satu korban.Tersangka ditangkap di sebuah hotel daerah Jakarta Timur, setelah polisi menyamar jadi korban.

Waspadai, Modus Baru Kejahatan Modern Jadi Ancaman Dunia Industri

Selain itu, Krimsus Polda Jaya juga fokus terhadap penanganan kejahatan yang menyebabkan dampak besar di masyarakat seperti peredaran obat palsu, kosmetik, kejahatan lingkungan, hingga korupsi.

VIVA.co.id pada Jumat 16 September 2016, berkesempatan melakukan wawancara khusus dengan Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M. Fadil Imran di ruangannya di Polda Metro Jaya, terkait dengan kejahatan nonkonvensional yang dampaknya terjadi secara masif.

Di hadapan setumpuk berkas perkara, Fadil membuka sesi wawacara. Katanya, masyarakat perlu diberi pemahaman kembali terkait kejahatan nonkonvensional. Globalisasi teknologi IT saat ini, bahkan telah berdampak pada perubahan budaya lokal yang dipengaruhi oleh budaya asing yang tidak tersaingi dan tidak jarang mengubah perilaku generasi yang menyimpang.

Masyarakat perlu digugah bahwa kejahatan, bukan hanya begal saja yang sifatnya person to person. Sesungguhnya, kejahatan non konvensional juga memiliki dampak kerugian atau akibat yang lebih besar apabila dibandingkan dengan kejahatan konvensional. Dampaknya meliputi kerugian secara finansial, perlukaan secara fisik, serta social harms (perlukaan sosial).

“Begal itu sifatnya hanya person to person. Tapi kalau contohnya obat palsu, itu masif loh. Korbannya banyak. Sudah keluar duit sakit pula, terus bisa meninggal. Cuma masyarakat kita ini kalau tidak berdarah-darah, tidak seru dan kurang actionnya. Makanya, kita akan didik dan edukasi dan biar saya campaign itu,” kata Fadil Imran.

Berikut, wawancara khusus VIVA.co.id dengan Fadil Imran:

Selama lima bulan menjabat, apa saja pencapaian Krimsus?

Pertama saya masuk di Krimsus, ada beberapa koreksi yang saya lakukan terhadap anggota, tetapi di balik koreksi itu saya akan memberikan pengertian apa yang menurut saya lemah itu bisa diperbaiki. Saya melihat Krimsus Polda Metro Jaya selama ini hanya bermain di tataran permukaan. Misalnya yang ditangkap hanya pengecer, agen, pedagang, dan toko kaki lima. Saya melihat mengapa seperti itu. Saya melihat, ada sesuatu kekurangpahaman tentang kejahatan ekonomi. Kejahatan ekonomi ini sifatnya terorganisir. Organized crime, atau kartellah kalau kita bilang. Dia menguasai dari hulu ke hilir. Jadi, kalau kita menangkap pemain hulunya saja dan hilirnya tidak tersentuh ya sama saja.

Selama lima bulan saya melakukan perbaikan. Seperti SOP penyidikan, penguatan penyelidikan, karena kejahatan ekonomi ini, intelijen, dan pengumpulan datanya harus kuat sekali. Seperti kasus obat palsu, kalau mau serius harusnya diurut. Siapa aja sih yang menjualnya pada tingkat hulu. Kemudian, dari mana dari hilir bergerak. Bagaimana kusutnya, siapa yang membuat kusut. Makanya, kita latih dan kita panggil kawan-kawan dari provider, perbankan termasuk kemarin kita melakukan kerja sama melalui Mabes Polri, kebetulan ada kerja sama dengan FBI, supaya alatnya benar dan semuanya bener.

Nah, selama lima bulan saya memberi target kepada anggota. Kejahatan ekonomi yang berindikasi kepada organized crime, atau kartel. Saya tidak mau tangkap hanya di tingkat kaki lima. Saya mau terus ke atas. Contoh yang kita sudah ungkap, yaitu pupuk palsu. Pupuk palsu bukan hanya pedagangnya, tetapi sampai ke pabriknya. VCD bukan hanya pengedarnya, tetapi sampai ke pabriknya. Kartu kredit bukan hanya yang memalsukan, tetapi orang orang di balik itu yang meng-organized kita tangkap semua. Jadi, saya memulai dan tidak gampang mengubah cari pikir dengan hanya menangkap ecek-ecek, kemudian naik ke atas. Kalau tangkap ecek-eceknya diributin duluan, pasti yang atasnya ini kan kerja sistem sel dan kalau tidak diperkuat penyelidikan awalnya, maka begitu kita tangkap, pengecernya putus sudah ke atasnya.

Alhamdulillah, kawan-kawan kita sudah banyak menangkap kelas atasnya. Subdit Sumdaling (Sumber Daya Lingkungan) ungkap pupuk palsu, dan kemarin itu bibit lobster. Itu kan merugikan negara. Sekali diekspor 12 miliar. Bayangkan, tersangka melakukan itu pengakuannya sudah dua tahun. Banyak itu, berapa keuangan negara yang hilang. Kemudian di Subdit Cyber. Di samping kampanye, karena kejahatan siber ini, seperti saya bilang bahwa Indonesia lima tahun lagi itu kejahatan konvensional akan pindah ke siber. Orang terlalu berisiko kalau maling. Orang terlalu berisiko, kalau nipu face to face. Orang terlalu berisiko, kalau jadi germo secara terbuka. Nanti, mereka akan pindah semua. Prostitusi online, fraud online, kemudian belanja online.

Lalu, di Subdit Indag (Industri dan Perdagangan). Pengungkapan obat palsu dan VCD. Ini saya lidik masalah kosmetik palsu dan onderdil yang masuk secara ilegal, di mana SNI tidak jelas. Dipakai di angkot dan di mana saja, akhirnya masyarakat yang merasakan dampaknya. Itu yang saya bilang bahayanya kejahatan non konvensional.

Kemudian, korupsi, saya minta supaya dalami keuangan yang merugikan negara yang berindikasi kepada penurunan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat. Nyatanya, kita tangkap itu kasus korupsi pengadaan baju seragam di Depok, lalu korupsi di Dinas Pertamanan Jaktim. Lalu, ada lagi terkait pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Karena, ini kan yang rugi masyarakat bawah. Saya bukan dari keluarga yang banyak duitnya. Masih banyak saudara saya di Makassar yang terima dana BOS, terima dana BPJS, kan bahaya juga kalau itu dipotong.

Kemudian, di bidang Subdit Fismondev, saya selalu minta ungkap karena rata-rata pelakunya adalah pihak-pihak terafiliasi seperti bank, penyelenggara perbankan, asuransi, dan sebagainya. Ada beberapa dirut (direktur utama( bank kami tangkap, seperti dirut Bank India, dirut Bank Harmoni, dirut Bank Panin, dan jangan sampai memainkan duit nasabah.

Kasus yang paling banyak dan tinggi ditangani Krimsus Polda Metro?

Yang paling banyak siber, kejahatan siber. Ini memang merupakan lampu kuning buat kita. Mungkin kalau Anda tanyakan kepada 10 orang siapa yang pernah kena tipu melalui siber, minimal kalau bukan dia tapi keluarganya pernah. Belanja online, barangnya yang datang abal-abal. BBM-nya digandakan, Facebook di-hack orang, lalu gambarnya dieditlah. Belum kita ke pornografi, lalu hate speech seperti kasus kerusuhan Persija Jakarta, ternyata anak-anak ingusan.

Anak sekarang kalau sudah memakai smartphone, dia bisa memprovokasi. Kemudian, keributan bernuansa SARA yang menyebabkan konflik horizontal ternyata kita bisa tangkap dengan teknologi yang kita punya, di samping kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat kan sudah sedemikiannya terbukanya dan sedemikian merdekanya. Di dunia nyata saja, kita bisa teriak-teriak, apalagi di dunia maya yang tingkat anonimitasnya tinggi, tingkat penyamarannya tinggi. Anonim sekali di dunia maya.

Mei  2016 ini, kerugian finansial yang muncul sebagai akibat dikeluarkannya barang-barang impor berupa tekstil asal Tiongkok, yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah, transaksi yang berhasil dilakukan dengan menggunakan kartu kredit palsu yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp1,08 miliar, serta korupsi yang diduga telah terjadi pada Sudin Pertamanan Jakarta Timur, dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp12 miliar. Bayangkan pula kerugian yang diderita petani akibat peredaran 46 ton pupuk yang tidak sesuai label, standar mutu, serta tidak memenuhi SNI, berbahan dasar kapur gunung yang dicampur bahan pewarna merah dan hitam.

Dari beberapa kasus skala prioritasnya apa saja?

Saya prioritaskan kasus penipuan online, karena korbannya masyarakat bawah. Saya juga baru tangkap yang mengngaku bisa masukan jadi PNS, yang membobol go pay Gojek, dan menjebol pulsa Indomaret. Selain itu, yang korbannya masif, khususnya masyarakat yang awam terhadap teknologi karena kalau orang-orang yang pengetahuannya dan ekonomi mapan kalau belanja online sangat selektif. Lalu, SPBU yang di Tangerang kemarin, yang takarannya dimainkan dan banyak merugikan publik juga. Saya akan ungkap kejahatan ekonomi yang menyebabkan kerugian secara masif kepada masyarakat. Penjahat kerah putih istilahnya.

Campaign save children of internet?

Jadi, selama ini kan kita punya Binmas (pembinaan masyarakat), tetapi Binmas tidak sampai ke sana. Nah, yang bisa menyentuh ini kan orang-orang siber dan dunia siber. Sebab itu, kami mencoba berkampanye, selain lewat dunia nyata juga dunia siber. Kenapa? Sekarang itu, pelaku kejahatan siber itu bukan hanya orang dewasa. Dulukan korban saja, sekarang pelakunya anak anak di bawah 18 tahun. Kalau ini tidak segera kita gelorakan, kalau ini tidak segera di kampanyekan, nanti ibu-ibu tidak ada yang peduli. Coba sekarang lihat di mal, anak kecil sudah pegang gadget yang canggih-canggih sekarang. Susah membedakan, mana masyarakat bawah, menengah, dan atas. Padahal, apakah game itu, atau link itu memiliki dampak positif? Atau sebaliknya.

Kedua, ternyata banyak kasus child pornografi dan kasus pornografi di bawah umur. Itu ternyata yang direkrut menjadi korbannya anak-anak dan tidak hanya perempuan. Jadi, kami ingin menyadarkan tindakan komunikasi polisi di cyber. Walaupun itu bukan domain kami, karena domain kami penegakan hukum, tetapi tidak salahnya kami melakukan tindakan edukatif. Ya, walaupun tidak maksimal, tetapi saya pikir, kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan kita akan mulainya. Sementara, seiring waktu dan perkembangan teknologi ini tidak menutup kemungkinan lima tahun ke depan semuanya pindah di dunia maya. Ada variabelnya yang menyebabkan orang melakukan kejahatan di dunia maya, seperti anonimus tinggi, bisa masking, bisa mirroring, bisa cek out dari lokasi, instan. Belum lagi, budaya menggunakan internet kita tidak semaju dengan perkembangan teknologi sendiri. Contoh, kata-kata yang tidak perlu di-share, tetapi di-share di internet. Orang kan berpikir, 'ah saya cuma posting kok', dia enggak tahu kalau postingannya sampai di dunia paling Utara dan Selatan. Itu kan budaya. Dengan bangganya mem-bully. Jadi, cyber culture kita sangat tertinggal dengan teknologi cyber. Kalau di luar negeri kan, dan beberapa negara maju, karena kemampuan edukasi cyber culture-nya sama dengan cyber teknologinya.

Kejahatan menyasar anak menggunakan Facebook, cukup memprihatinkan. Kalau ini dibiarkan, akan banyak anak lain yang jadi korban. Krimsus dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak meluncurkan gerakan 'Save child on Internet'. Tetapi, orangtua harus mengawasi anak dalam penggunaan teknologi.

Jangan mau dibilang orangtua yang ketinggalan zaman, kuno, cemen, tidak kekinian, gaptek (gagap teknologi), terus membebaskan anaknya menggunakan gadget tanpa mendapat bimbingan. Tetapi, jangan dilarang juga, karena sebuah kemustahilan juga, kalau kita melarang penggunaan teknologi.

Terkait obat palsu dan obat kedaluwarsa, bagaimana penanganannya. Pemerintah meminta setiap lembaga bersinergi dalam penanganan kasus ini?

Sekarang kan, melalui Kementerian PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) yang dipimpin Ibu Puan Maharani dibuat rapat khusus, yang dipimpin beliau dan ada Menkes (menteri kesehatan). Nanti, kita akan buat satgas. Kita akan bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk menertibkan distribusi obat, jalur perizinan yang dimiliki pemda, jalur pengawasan yang dimiliki BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), jalur penindakan hukum yang dimiliki Polri. Kalau saya senang, itu sudah dimulai dari Polda Metro dan saya berharap teman-teman polisi di Polda lain melakukan hal yang sama, karena yang saya bilang, kejahatan konvensional ini ribuan, bahkan jutaan korbannya walaupun seksinya kurang. Anda tahu berapa kecelakaan lalu lintas di jalan raya berapa seharinya? Itu 50 lebih loh, orang mati di jalan raya. Tetapi, Anda tak pernah ribut kalau semuanya orang yang mati memiliki kualitas, seperti dokter ahli, guru besar, insinyur perancang bangunan, pemerhati seni, pekerja seni, pemred. Coba bayangkan berapa biaya yang keluar? Berapa investasi negara yang keluar? Berapa kerugian materil? Itu jangan dilihat korban jiwa satu orang loh, minimal kalau dia berkeluarga ada istri, ada anak, tetapi kalau dia dosen minimal mahasiswanya, sama dengan obat ini.

Jadi, kejahatan kejahatan nonkonvensional ini kalau tidak segera kita tindak bisa bahaya. Jadi, menurut saya ini kartel, ini ada mafianya, pasti ada yang memelihara. Kayak misalkan apoteker, enggak pernah datang dan terima gaji, akhirnya obat yang ada di Pasar Pramuka tidak terkontrol. Harusnya ditarik, tapi tidak. Obat yang seharusnya tidak dijual di apotek rakyat, ada di apotek rakyat. Di Pasar Pramuka ada lima toko yang kami tindak, dua dijadikan tersangka, tiga kami limpahkan ke BPOM dan dinas kesehatan karena menyangkut perizinan. Tetapi, saya akan mengubah cara bertindak. Saya akan terus melakukan penegakan hukum juga dengan satgas yang nanti terbentuk. Mudah-mudahan, nanti ada perubahan di Pasar Pramuka. Tetapi, saya dengar apotek rakyat seperti di Pasar Pramuka akan ditinjau ulang. Memang harus ada apoteker. Namanya juga jualan obat, memangnya jualan grosiran di Tanah Abang.

Tanggapan BPOM yang meminta kewenangan penindakan dan penyidikan?

Mengawasi saja tidak bisa, bagaimana mau menindak? Tetapi, terserah kebijakannya. Ini pendapat saya pribadi ya. Orang obat-obat ini saja terbukti mengawasi saja enggak, dan kami menindak dan berbuat loh. Kalau kita mau mencari siapa di balik, sehingga toko-toko tersebut berani menjual obat kedaluwarsa, ayo. Kalau ada polisinya kita sikat. Tapi BAP (berit acara pemeriksaan) dari pemeriksaan kita, katanya itu dengan oknum BPOM,  akan dikembangkan. Cuma kan, saya tidak mau berpolemik soal mereka diberikan kewenangan, atau tidak. Untuk bangsa dan negara tidak masalah kok.

Jenis obat yang kedaluwarsa di pasaran?

Pokoknya obat yang laris, obat penurun kolesterol, obat penurun tekanan darah, obat penurun kadar gula, obat maag, obat panas, antibiotik, penghilang rasa sakit, pasti itu familiar. Anda sakit, istri sakit, anak sakit, saudara sakit pakai penurun panas dan antibiotik. Tidak sedikit orang yang ketergantungan obat tersebut. Bayangkan, kalau obat itu kedaluwarsa, iya kalau dia tidak memiliki dampak apa-apa, kalau memiliki dampak keracunan? Minum langsung mati. Dampaknya 10 kali lebih dahsyat.

Saya senang kalau ada edukasi ini, belum kita bicara masalah makanan tidak sehat, belum kita bicara dampak lingkungan air yang tercemar, belum kita bicara dokter yang tidak mumpuni seperti kasus chiropractic. Obat saja macam-macam, obat ilegal, obat kedaluwarsa, obat impor, dan herbal. Ada dukun, dokter, tabib, sinsei. Kasihan masyarakat. Itu masalah kesehatan.

Lalu food, makanan kedaluwarsa, makanan yang bahannya tidak layak edar, makanan yang tidak higienis dalam penyajiannya. Mungkin Anda makan gorengan kelihatannya digoreng, tetapi minyaknya? Itu perlu edukasi, terhadap publik dan pedagang, 'lu cari untung silahkan, tetapi jangan makan gorengan satu sama saja makan kolesterol berapa miligram'.

Lalu, infrastruktur, pernah ada Metromini reot terus ditabrak kereta mati 13 orang. Berapa kali bus terbalik. Karena dikorupsi sekolahnya roboh di Kalideres. Itu bahaya loh. Lalu, setengah mati orang menciptakan lagu, tetapi tidak pernah mendapatkan untung dari situ. Kerugiannya materi, luka jiwa, bahkan negara dirugikan dari segi pendapatan.

Karena itu, harus disadari dan diambil langkah antisipatif, komprehensif, dan serius, guna mengendalikan kejahatan non konvensional, mengingat, kejahatan ini mengakibatkan dampak, atau kerusakan yang juga terjadi dalam iklim moralitas dalam masyarakat sebagai akibat kejahatan non konvensional. Dan, kalau semua ini tidak dikelola dengan baik bisa meruntuhkan wibawa pemerintah. Coba dulu isu beras plastik, daging dikuasai kartel, ribut kan. Mau ada perampokan, garong dan maling, enggak sampai meruntuhkan wibawa pemerintah. Coba saja kalau di negara Eropa kaya di Prancis dan Belanda, boleh apa-apa tidak ada. Tetapi, kalau tidak ada roti sama susu tidak ada, perdana menterinya bisa mosi tidak percaya. Di Prancis, susu roti dan keju tidak ada, selesai sudah. Itu lah kejahatan nonkonvensional. Kaya telepon genggam dan onderdil sekarang harus layak semua dan asli.

Saya ingin menggunggah publik, menggunggah polisi, 'eh jangan cuma perangin kejahatan konvensional'. Kejahatan nonkonvensional kapitalis, pelakunya juga orang-orang kaya dan cerdas. Pelan-pelan membunuh dan sekali mati banyak lagi. Kalau kejahatan konvensional faktornya apa? Karena memang dia faktor ekonomi. Kenapa? Karena modal dikuasai oleh pelaku kejahatan nonkonvensional. Sejarah perkembangan Amerika. kenapa kemudian kaum kapitalis dijadikan subjek penegakan hukum, karena adanya ketimpangan secara sosial. Yang bermain di kejahatan nonkonvensional orang berduit semua. Kartel dan organized crime semua.

Ada keterlibatan koorporasinya?

Organisasi secara struktur tidak, tetapi pejabatnya memanfaatkan jabatan struktur iya. Ini kan bahaya, kalau ada pejabat struktur bisa otak-atik dana nasabah. Jadi, kira kira seperti itu.

Pelatihan anggota sudah, perubahan mainset penyelidikan dan penyidikan sudah. Lalu, terkait teknologi dan alat yang dimiliki krimsus sudah sekuat dan sehebat apa?

Memang segala sesuatunya harus didukung alat. Mutlak menurut saya. Perlahan dalam Dipa Polri tahunan kita berusaha dalam Musrembang kita memberikan apa yang menjadi kebutuhan kita, di samping kita kan punya hubungan personal dengan kawan-kawan polisi di luar negeri dan kita bisa minta bantuan. Alat di sini, khususnya cyber, sebenarnya sudah cukup. Persoalnnya hanya satu menurut saya, seperti barang barang IT, mudah update dan tertinggal software. Jalan tengahnya kita juga komunikasi dengan Pemda DKI, seperti misalnya kasus-kasus penipuan yang korbannya juga masyarakat. Ini kan sebenarnya, jika dikerjakan dengan laboratorium cyber, kita bisa gambarkan sindikatnya. Kita bisa analisis, ke mana saja alirannya uangnya dan kita akan bangun sistemnya.   

Kita sudah ajukan bantuan Pemda DKI, dan mudah-mudahan APBD tahun depan kita bisa di-support supaya bisa keterbukaan transparasi anggaran. Kedua, untuk menutupi kekurangan alat ini biasanya kita numpang. Numpangnya di Mabes, lalu sesama penegak hukum yang punya alatnya seperti BNN, numpang lagi ke Telkom. Itu bisa kita ada MoU. Alhamdulilah tahun ini kita dapat lagi tiga alat untuk pengejaran terhadap tersangka baik aktif dan pasif, jadi total ada lima. Ini Alhamdulillah, cukup dan yang perlu menurut saya software-software menganalisis seperti menganalisis penumpang, lalu lintas barang, dan analisis keuangan. Kalau masalah sidik jari dan DNA, polisi sudah kuat. Itu tantangan unit cyber crime yang harus diperkuat. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya