Bus Angkut Rombongan Pengantin Tabrak Panther

SURABAYA POST - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Surabaya-Madiun, tepatnya di Desa Karang Tengah Bagor Nganjuk, Minggu 22 Novenmber sore. Akibatnya satu korban tewas akibat tergencet mobil yang ringsek.

Kecelakaan maut itu menimpa mobil Panther KT 1219 AS yang dikemudikan Suwito (33), warga Jl Musi Kel Begadung Kec Nganjuk, dengan bus pariwisata Z 7830 A yang dikemudikan Joko Susilo (50), warga Desa Kajen Kec Ceper Klaten Jateng yang mengangkut rombongan pengantin dari Jiwan, Madiun.

Suwito, sopir Panther, tewas karena tergencet bodi mobil yang ringsek, sedangkan Toni (9) dan Rizal (12) penumpang mobil Panther, dalam kondisi kritis dan kini dirawat di RSUD Nganjuk. Sedangkan Ani Sukma (23) salah satu penumpang bus rombongan pengantin mengalami luka pada kaki kirinya serta puluhan penumpang bus lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas AKP Edy Hariadi Sik membenarkan kecelakaan maut tersebut. "Penyebab laka diduga karena pengemudi mobil Panther hendak mendahului kendaraan lain, dan mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan. Sementara dari arah berlawanan melaju bus rombongan pengantin melaju dengan kecepatan sedang. Tabrakan pun tidak dapat dihindarkan," katanya.

Akibat benturan keras itu, posisi Panther sampai berbalik arah dengan kondisi ringsek. Bus berpenumpang 50 orang sepulang dari Kediri menuju Madiun tersebut terlempar hingga masuk ke parit di pinggir jalan.


Laporan: Rony Kurniawan | Surabaya Post

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Apindo Sebut Keputusan MK Beri Kepastian Investasi dan Ekonomi

Apindo menyatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres membawa angin segar bagi perekonomian RI, baik dari sisi investasi dan dunia usaha.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024