Rehabilitasi, Ridho Rhoma Dipindah ke RSKO Cibubur

Ridho Rhoma dibekuk petugas BNN setelah ketahuan konsumsi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

VIVA.co.id – Pedangdut Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkoba, akan dipindahkan dari tahanan Polres Jakarta Barat, ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pada hari ini, Selasa 4 April 2017.

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Hal ini dilakukan, sebagai upaya rehabilitasi bagi anak sang 'Raja Dangdut' Rhoma Irama tersebut.

Meski menempuh masa rehabilitasi, namun proses hukum bakal terus dijalankan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhermanto menyampaikan hal itu kepada awak media.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

"Rehab medis, pengobatan di RSKO, karena yang bersangkutan ketergantungan dari narkoba. Perkara ini akan tetap dilanjutkan," ujarnya, menjelaskan status Ridho saat ini.

Proses rehabilitasi akan dilakukan sampai bekas perkaranya rampung. Setelah dipastikan selesai, maka pihak Kepolisian akan melimpahkan bukti-bukti tersebut ke pihak Kejaksaan, meski waktunya belum bisa dipastikan.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

"Prosesnya tinggal melengkapi bekas perkara. Target secepatnya, enggak bisa berandai-andai, karena masih proses," kata Suhermanto.

Ketika proses tersebut usai, maka proses peradilan Ridho lewat jalur hukum akan dimulai. Meski begitu, proses rehabilitasi bakal diupayakan sampai Ridho cukup pulih dari ketergantungan narkotika.

Sebelumnya, Ridho ditangkap oleh polisi akibat kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,7 gram. Ia diciduk di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 25 Maret 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya