Tiga Cara Pangkas Berat Badan untuk Penderita Obesitas

Arya bocah obesitas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Obesitas berisiko tinggi menyebabkan berbagai komplikasi penyakit seperti penyakit jantung, diabetes melitus, gangguan napas saat tidur, dan penyakit kardovaskular lainnya. Karena itu, obesitas perlu diatasi.

Termasuk Polusi Udara, Ini 10 Penyebab Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui

Di negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa, obesitas bahkan sudah dikategorikan sebagai penyakit sehingga penanganannya sudah dijadikan program kesehatan pemerintah.

Dokter spesialis bedah dari RS Omni Alam Sutra dr. Handy Wing, SpB, FBMS, FINACS, FICS, mengatakan bahwa ada beberapa opsi dalam penurunan berat badan yakni diet, obat-obatan, dan bedah.

6 Olahraga Aman saat Menjalankan Puasa Ramadan

Namun, dalam diet dan olahraga serta perubahan tingkah laku, menurut penelitian hanya menurunkan maksimal 10 persen dari kelebihan berat badan dalam jangka panjang bisa mengakibatkan efek yoyo atau berat badan kembali lagi sehingga sering gagal.

Sementara menggunakan obat-obatan memang bisa menurunkan nafsu makan dan mengikat lemak sehingga berat badan bisa turun. Namun, jika dikonsumsi terus menerus setiap hari tentunya akan menimbulkan efek samping juga.

Waspada, Ini 4 Bahaya Langsung Tidur Setelah Sahur, Bisa Sebabkan Diabetes

Solusi akhir yang dianggap paling efektif adalah dengan bedah yang diklaim dapat memangkas 55-75 persen kelebihan berat badan. Namun, harus dengan indikasi, pasien memiliki indeks massa tubuh mencapai 35 atau 40.

Operasi yang dilakukan adalah bedah bariatrik dengan teknik operasi laparoscopy. Yaitu, teknik operasi dengan melakukan insisi kecil dengan bantuan kamera dan instrumen operasi lainnya.

"Dilakukan 3-4 insisi sebesar 1-1,5 cm. Alat operasi dimasukkan ke dalam perut. Keuntungannya nyeri berkurang dan luka sayatan tidak panjang, cepat kembali normal," ujar Handy saat konferensi pers 'Bedah Bariatrik: Solusi untuk Obesitas' di RS Omni Alam Sutra, Tangerang, Selasa 2 Mei 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya