Sering Gunakan Media Sosial Picu Gangguan Jiwa

Ilustrasi emulator jalankan aplikasi iOS.
Sumber :
  • pixabay/27707

VIVA.co.id – Penggunaan media sosial yang sangat tinggi seringkali juga bisa menimbulkan masalah pada kesehatan jiwa. Terlebih jika media sosial mengambil alih seluruh kehidupan seseorang.

Polisi: Nasib Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Bisa Berakhir di RS Jiwa

Psikolog Untung Subroto Dharmawan mengatakan, orang yang menggunakan media sosial dalam jumlah yang cukup, dia bisa berkomunikasi atau berekspresi dengan baik. Tapi, orang yang sudah menggunakan media sosial secara berlebihan, justru bisa memicu depresi.

"Misalnya, ketika Anda menggunakan media sosial untuk menghujat orang lain kemudian hukuman sosial mengarah pada Anda, pasti Anda akan stres dan depresi," kata Untung kepada VIVA.co.id.

Pembunuh Sadis Sekeluarga di Penajam Tak Gangguan Jiwa, Menurut Polisi

Selain itu, lanjut Untung, orang yang terlalu terikat dengan media sosial dan membuat dirinya tidak bersosialisasi lagi, itu juga bisa menyebabkan depresi. Sebaliknya, jika tidak berlebihan, itu tetap sehat buat dirinya.

"Seperti apa porsi yang sehat, kita lihat dalam media sosial itu ada tujuannya. Ada untuk dating, relationship, dan link. Kalau media sosial untuk tujuan lain seperti mengelabui pasangan, itu sudah tidak sehat," kata Untung.

Penampakan Siskaeee Pakai Baju Tahanan saat Diperiksa Kejiwaannya

Kemudian, seberapa banyak waktunya, Untung mengatakan, tidak ada yang bisa menentukan berapa banyak. Tapi, untuk anak-anak mungkin bisa diatur, misalnya setelah belajar dia boleh bermain media sosial selama satu jam.

"Yang penting dia menggunakan media sosial tapi tidak menyampingkan kehidupannya untuk urusan sekolah, rumah tangga, dan ibadah. Kalau sudah yang lain dikesampinkan, itu yang masalah," lanjutnya.

Untung mengingatkan bahwa pengendalian sosial media itu dari diri kita sendiri dan dari pikiran kita. Misalnya, ketika posting sesuatu dipikirkan dulu, mengomentari sesuatu juga dipikirkan dulu. Jangan dikendalikan dari tangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya