Yusril: Tweet Denny Indrayana Menyesatkan

Yusril Ihza Mahendra Datangi Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk tidak membuat pernyataan yang menyesatkan masyarakat awam seperti tweet “advokat koruptor adalah koruptor” yang ia lontarkan Sabtu, 18 Agustus 2012.

“Dalam sistem hukum kita, kedudukan polisi, jaksa, hakim, advokat, dan lembaga pemasyarakatan adalah sebagai aparatur hukum. Advokat itu penegak hukum, sama seperti polisi, jaksa, dan petugas pemasyarakatan. Semua unsur itu membentuk sistem peradilan pidana,” kata Yusril kepada VIVAnews, Senin 20 Agustus 2012.

Yusril memaparkan tugas polisi adalah menyidik, jaksa menuntut, hakim mengadili, dan advokat mendampingi orang yang didakwa. Semua unsur penegak hukum ini mutlak diperlukan supaya ada keseimbangan dalam sistem hukum. Tanpa advokat, maka proses peradilan akan timpang karena orang yang lemah dan tersangka akan bisa diperlakukan sewenang-wenang oleh aparat negara.

“Ketika negara menuduh rakyatnya melakukan tindak pidana, maka posisi rakyat yang bersangkutan amat lemah sehingga ia perlu didampingi advokat supaya peradilan berjalan berimbang. Dengan keseimbangan itu, hakim yang berada di tengah-tengah bertugas memutuskan,” ujar Yusril.

Ia melanjutkan, tindak pidana korupsi adalah salah satu bagian dari kejahatan selain mencuri, memperkosa, menipu, atau narkotik. “Oleh karena itu prosedur peradilannya sama. Jadi sangat aneh ketika dikatakan bahwa orang yang mendampingi tersangka koruptor disebut koruptor. Pernyataan itu merusak sistem hukum peradilan,” ucap Yusril.

Yusril menegaskan, undang-undang sendiri menyebut advokat dan kliennya tidak identik. “Saya pernah membela politisi PKS, Demokrat, Golkar, dan PDIP di pengadilan. Tapi saya bukan orang PKS, Demokrat, Golkar, atau PDIP. Saya orang PBB, dan saya malah belum pernah membela orang PBB di pengadilan,” kata mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu.

Oleh karena itu Yusril meminta segala sesuatu dilihat secara proporsional. “Ini supaya pemahaman orang kepada hukum tidak disesatkan. Kalau orang tidak korupsi dituduh membela koruptor, lantas apa kalau Presiden memberi grasi ke koruptor disebut Presiden Koruptor juga? Atau Presiden memberi grasi ke narapidana narkotik disebut Presiden Sindikat Narkotik?” pakar hukum tata negara itu mempertanyakan.

“Saya dua kali jadi menteri kehakiman, tiba-tiba sekarang pemahaman hukum disesatkan,” kata Yusril. Kepentingan advokat, ucapnya, adalah menegakkan keadilan. “Kalau kliennya terbukti bersalah, ya hukumlah. Semua tergantung alat bukti,” ujar dia.

Tentang tweet kontroversialnya itu, Denny menyatakan . “Yang saya sebut advokat pembela kasus korupsi ada dua kriterianya, yaitu yang membela koruptor membabi-buta, dan yang tanpa malu menerima bayaran dari hasil tindakan korupsi,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
Ilustrasi buah-buahan.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

Tak melulu harus mengonsumsi pil vitamin c, kebutuhan akan vitamin C dapat dipenuhi dengan konsumsi buah-buahan yang kaya akan vitamin ini. Berikut adalah beberapa buah y

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024