Penjualan Batu Bara Dikenakan Pajak Lagi

VIVAnews - Pemerintah segera menerbitkan peraturan untuk menghidupkan kembali rezim pajak penjualan untuk kontraktor pertambangan batu bara.

"Menteri Keuangan sedang menyiapkan peraturannya bisa berupa peraturan menteri atau keputusan presiden," ujar Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Binsar H Simanjuntak, di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Namun, Binsar belum dapat memastikan waktu yang tepat kapan peraturan itu bisa terbit. Sebab kewenangan itu berada di Direktorat Jenderal Pajak.

Bakal Ada Adegan Ranjang Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won di Queen of Tears?

Saat ini jumlah pajak penjualan yang wajib disetor kontraktor sejak 2001- 2007 berdasarkan audit BPKP sebesar Rp 610,34 miliar. Jika peraturan tersebut telah ada, pengusaha batu bara lebih mudah membayar pajak.

Masyarakat gunakan kereta api saat mudik Lebaran 2024 (dok: KAI)

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Masyarakat baru saja merayakan Puasa Ramadan dan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024, pada momen itu mayoritas masyarakat menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman. Dari

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024