Tiga Seri SUN Dilelang 9 Juni

VIVAnews - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, kembali akan melakukan lelang Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dengan jumlah indikatif yang dilelang sebesar Rp 2 triliun. Lelang akan dilakukan 9 Juni 2009.

Surat utang yang akan dilelang terdiri dari tiga seri dengan nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Seri yang dilelang adalah SPN20100610 dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo 10 Juni 2010. Kemudian seri FR0044 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 10 persen dan jatuh tempo pada 15 September 2024. Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Maret dan 15 September.

Seri FR0047 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 10 persen dan jatuh tempo tanggal 15 Februari 2028. Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 15 Februari dan 15 Agustus.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weight average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Peserta lelang dapat mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan non kompetitif.

Alokasi pembelian non kompetitif untuk SUN untuk seri SPN20100610 adalah sebesar 30 persen dari target indikatif, sedangkan untuk SUN seri FR0044, dan FR0047 masing-masing adalah sebesar 20 persen dari total yang dimenangkan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual keempat seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat
Bea Cukai bersama BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Sepanjang Januari-Februari 2024, Bea Cukai bersama BNN telah mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024