Bawaslu Laporkan SBY ke Mabes Polri

Marzuki Ali: Bawaslu Jangan Macam-macam

VIVAnews - Dari Hotel Sahid, Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan berita mengejutkan. Bawaslu telah melaporkan Calon Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kampanye SBY-Boediono ke Markas Besar Polri, Sabtu 6 Juni 2009 malam.

Bawaslu beralasan kedua terlapor diduga melakukan kampanye di luar jadwal dalam acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono di Pekan Raya Jakarta pada 30 Mei 2009. Laporan  Bawaslu disayangkan Sekretaris Partai Demokrat, Marzuki Ali. "Bawaslu jangan macam-macam," kata dia ketika dihubungi wartawan, Minggu 7 Juni 2009.

Menurut Marzuki, acara tersebut merupakan acara internal. "Itu acara internal, sudah direncanakan lama dan sudah sepengetahuan KPU [Komisi Pemilihan Umum]," tambah dia.

Menurut Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, pelaporan ke Polri dilakukan karena undangan klarifikasi kepada Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa pada 5 dan 6 Juni 2009 tak ditanggapi.

Namun, Marzuki Ali mengatakan pihaknya belum menerima surat klarifikasi tersebut. "Saya tidak menerima surat dari Bawaslu," tambah dia.

Mengenai penyiaran pidato SBY secara utuh oleh TVRI dan sebagian oleh Metro TV secara luas kepada publik, dia mengaku itu di luar sepengetahuannya. "Kalau disiarin, mana saya tahu kita kan nggak mengurusi tentang itu. Kalau disiarkan itu bukan urusan kita," tambah dia.

Bawaslu menganggap acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono sebagai pelanggaran jadwal kampanye. Sebagai terlapor adalah Capres, Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa, Direktur Pemberitaan TVRI, dan Pemimpin Redaksi Metro TV.

Laporan atas nama staf ahli Bawaslu, Rosalita Chandra disampaikan Sabtu malam sekitar pukul 21.00 dan dicatat dengan Nomor: TBL/ 03/ VI /2009/ Gakumdu. Polisi punya waktu 14 hari untuk menangani laporan tersebut.

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024