Kisruh Buddha Bar Berlanjut

VIVAnews - Polemik keberadaan restoran Buddha Bar belum berakhir. Pengelola Buddha Bar menggugat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terkait surat permintaan pengubahan nama Buddha Bar menjadi Bataviasche Kunstkring.

"Kita tunggu saja apa hasil keputusan dari PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Di tengah proses hukum tersebut Forum Anti Buddha Bar melayangkan surat kepada Dinas Pariwisata agar mencabut izin operasional restoran Buddha Bar. Bahkan FABB mengancaman kalau permintaan tersebut tidak dilaksanakan mereka akan menempuh jalur hukum untuk menggugat Dinas Pariwisata.

Namun hal itu dibantah Arie. "Sepertinya saya belum menerima surat itu. Dalam kasus ini kan banyak yang berkepentingan. Jadi biarkan saja mereka (FABB) bermain sesuai kepentingannya masing-masing,” katanya.

Ia berharap, semua pihak bisa menahan diri sehingga kasus Restoran Buddha Bar tidak dipolitisir. Dan sebagai warga negara yang baik, Arie tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Kalaupun ada isu-isu negatif yang menimpa dirinya itu hal bisa. “Yang penting jangan sampai ada politisasi dalam persoalan ini," tegasnya.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024